Samarinda – Lambannya respons sejumlah pemerintah daerah terhadap program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat kembali menjadi sorotan.
Di saat kota-kota seperti Samarinda menunjukkan kesiapan administratif dan teknis untuk merealisasikannya, Kabupaten Berau justru tertinggal dalam menindaklanjuti peluang tersebut.
Anggota komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut. Ia menilai bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan program tidak berjalan maksimal di daerah adalah kurangnya inisiatif dari pemerintah setempat untuk menjemput peluang yang tersedia dari pusat.
“Program ini datang dari Kementerian Sosial, dan dananya sudah disiapkan lewat APBN. Tapi kalau pemerintah daerah tidak siap dengan dokumen atau syarat teknis, otomatis akan tertinggal,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).
Syarifatul menyoroti perbandingan mencolok antara Berau dan Samarinda. Menurutnya, Kota Samarinda mampu menunjukkan respon cepat dan kesiapan yang memadai sehingga menjadi satu-satunya wilayah di Kaltim yang berhasil mengakses program ini.
Sementara Berau, yang seharusnya memiliki kapasitas serupa, justru belum bergerak signifikan. Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya budaya jemput bola dalam birokrasi daerah.
Padahal, program seperti Sekolah Rakyat dirancang untuk memberikan akses pendidikan nonformal kepada masyarakat rentan secara ekonomikelompok yang justru paling membutuhkan intervensi.
“Yang dirugikan dari keterlambatan ini bukanlah institusi pemerintah, tapi masyarakat yang tidak mendapat kesempatan belajar karena pemerintahnya tidak sigap,” tegas legislator asal dapil Berau, Kutai Timur, dan Bontang itu.
Lebih lanjut, ia mendorong agar dinas-dinas terkait di kabupaten seperti Berau segera melakukan evaluasi internal dan menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak yang telah berhasil menjalankan program tersebut, termasuk Dinas Sosial Kota Samarinda.
Menurutnya, tidak ada salahnya belajar dari daerah lain yang sudah lebih dulu sukses. Koordinasi antardaerah dan lintas jenjang pemerintahan adalah langkah penting agar program pusat tidak sekadar berhenti di atas kertas.
Syarifatul juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program nasional seperti ini tidak hanya bergantung pada instruksi dari pusat, tapi juga pada sikap proaktif dan komitmen nyata pemerintah daerah untuk merespons cepat berbagai peluang yang ada.
“Pemerintah daerah tidak boleh pasif. Kegiatan strategis semacam ini harus dijemput, bukan ditunggu. Kalau tidak, yang tertinggal adalah rakyat,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













