TENGGARONG — Dalam rangka meningkatkan tata kelola pembangunan infrastruktur yang berkualitas, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Bina Konstruksi menggelar agenda penting berupa Presentasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Acara ini dijadwalkan pada Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas PU Kukar, dan akan dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari berbagai unit kerja di lingkungan dinas tersebut.
Kegiatan ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan proyek-proyek konstruksi di Kukar.
Kepala Bidang Bina Konstruksi, Sofyar Ardani, yang menjadi pengampu teknis dalam kegiatan ini menekankan bahwa pengawasan bukan lagi dipandang sebagai prosedur formal belaka, melainkan sebagai instrumen utama, dalam menjamin kualitas dan keamanan pembangunan infrastruktur daerah.
“Kami ingin membangun sistem pengawasan yang menyatu dengan siklus kerja konstruksi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pascapekerjaan,” ucap Sofyar saat ditemui di kantor Dinas PU Kukar, Selasa (25/6/2025).
“Jadi, tidak boleh ada jeda dalam kontrol kualitas,” katanya.
Menurutnya, peraturan yang dibahas dalam agenda ini memiliki pijakan hukum kuat, yakni:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 yang menjadi pedoman teknis pengawasan di tingkat daerah.
Melalui forum ini, kata Sofyar, pihaknya berupaya menanamkan pemahaman kolektif mengenai pentingnya Tertib Usaha Jasa Konstruksi, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pengawasan sebagai satu kesatuan sistem dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur.
“Kukar memiliki proyek-proyek strategis yang tersebar di berbagai Kecamatan, dan jika tidak diawasi secara menyeluruh, potensi ketidaksesuaian sangat besar, maka pengawasan itu harus aktif, tidak menunggu masalah muncul,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi regulasi, melainkan menjadi forum teknis untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek yang sedang berjalan di tahun anggaran 2025.
Oleh karena itu, seluruh peserta diminta membawa dokumen kegiatan fisik masing-masing agar diskusi lebih kontekstual dan solutif.
“Kita tidak ingin bekerja dalam ruang terpisah, dan Evaluasi lapangan harus disatukan dengan kebijakan agar pengambilan keputusan jadi tepat sasaran, Forum ini adalah jembatannya,” tambah Sofyar.
Lebih jauh, Sofyar menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin terhadap aturan dan dokumentasi teknis.
Ia menggarisbawahi bahwa pengawasan efektif juga erat kaitannya, dengan keterbukaan informasi dan integritas pelaksana.
“Kalau Kita ingin hasil pembangunan dinikmati jangka panjang, maka pengawasan bukan hanya soal hadir di lapangan, tapi juga soal sikap, keberanian mengoreksi, dan konsistensi menerapkan standar mutu,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Bidang Bina Konstruksi juga akan menyiapkan format pengawasan internal berbasis indikator kinerja, dan dokumentasi digital.
Langkah ini, untuk memastikan setiap pekerjaan dapat ditelusuri secara administratif, dan diverifikasi kualitasnya secara teknis.
“Kami ingin PU Kukar menjadi lembaga yang tidak hanya membangun jalan dan gedung, tapi juga membangun sistem kerja yang andal dan profesional,” tutup Sofyar.
Dengan pelaksanaan agenda presentasi ini, Dinas PU Kukar mempertegas posisinya sebagai institusi teknis, yang responsif terhadap perubahan regulasi, serta berkomitmen penuh dalam membangun infrastruktur yang aman, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Adv-DPU Kukar)














