SAMARINDA – Dana Belanja Tidak Terduga senilai Rp13 miliar belum dapat digunakan ketika kebakaran hutan dan lahan terus terjadi di sejumlah kawasan Kota Samarinda. DPRD mendesak pemerintah kota segera membuka akses anggaran tersebut untuk memperbaiki sarana pemadaman dan melindungi petugas di lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pencairan BTT tahun anggaran 2026 memerlukan penetapan kembali status tanggap darurat karhutla oleh Pemkot Samarinda.
Menurut dia, status itu perlu segera diputuskan karena kebakaran telah berlangsung berulang dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Tanpa dasar kedaruratan, anggaran yang telah tersedia tidak memberikan manfaat langsung bagi penanganan di lapangan.
“Dengan situasi kebakaran di mana-mana, menurut saya karhutla di Samarinda harus ditetapkan sebagai kondisi tanggap darurat sehingga dana BTT bisa diakses untuk memenuhi seluruh fasilitas pemadaman,” ujar Rohim, Sabtu (24/10/2026).
Desakan tersebut menguat setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur melaporkan kerusakan pada sejumlah peralatan pemadam. Kondisi sarana yang tidak memadai disebut menyulitkan petugas ketika berupaya mengendalikan api.
Rohim menilai pemerintah tidak perlu menunggu dampak kebakaran semakin luas untuk menetapkan status kedaruratan. Intensitas kejadian yang berlangsung hampir setiap hari seharusnya cukup menjadi dasar untuk mengambil langkah lebih cepat.
“Kalau dana itu hanya dapat diakses melalui status tanggap darurat, pemerintah kota sebaiknya segera menetapkannya. Kebakaran terjadi setiap hari dan dampaknya sudah dirasakan,” katanya.
BTT tersebut, lanjut Rohim, dapat diarahkan untuk membeli alat pelindung diri, mengganti perlengkapan yang rusak, dan meremajakan sarana milik relawan. Kebutuhan itu berhubungan langsung dengan keselamatan personel yang bekerja dekat dengan titik api.
Petugas dan relawan menghadapi ancaman asap, suhu tinggi, serta medan yang sulit. Tanpa APD dan perlengkapan yang layak, operasi pemadaman bukan hanya terhambat, tetapi juga meningkatkan risiko cedera maupun gangguan kesehatan.
Sebagian kebutuhan dasar sebenarnya tidak memerlukan biaya besar. Rohim mencontohkan pengadaan selang pemadam yang diperkirakan hanya membutuhkan sekitar Rp3 juta.
Nilai tersebut relatif kecil dibandingkan anggaran BTT yang tersedia. Namun, keterlambatan pengadaan dapat membuat relawan kehilangan peralatan utama untuk mengalirkan air ke lokasi kebakaran.
Komisi III meminta Pemkot menyusun daftar kebutuhan berdasarkan tingkat urgensi. Pengadaan harus memprioritaskan perlengkapan yang menentukan keselamatan dan kemampuan petugas mengendalikan api.
Rohim mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan ribuan relawan dan petugas bekerja dengan peralatan yang sudah tidak layak. Keberadaan mereka menjadi unsur penting karena kebakaran sering terjadi di banyak titik dan membutuhkan respons cepat.
Penanganan karhutla, menurut dia, juga tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Skala kebakaran dan kebutuhan fasilitas membuat dukungan pemerintah pusat dinilai semakin diperlukan.
DPRD Samarinda disebut telah menemui anggota DPR RI di Jakarta untuk menyampaikan kondisi tersebut. Pertemuan itu sekaligus digunakan untuk mendorong keterlibatan pusat dalam memperkuat sarana dan sistem penanganan kebakaran.
Rohim juga meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional apabila kondisi dan luas dampaknya memenuhi ketentuan. Status tersebut diharapkan membuka dukungan yang lebih besar terhadap daerah terdampak.
“Kita berharap pemerintah daerah segera memperkuat penanganan di tingkat kota dan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional,” ujar Rohim.
Ia menegaskan langkah paling mendesak tetap berada di tingkat kota. Pemkot perlu menetapkan status yang memungkinkan BTT diakses, kemudian memastikan penggunaannya segera menyentuh kebutuhan petugas dan relawan.
Dengan pencairan Rp13 miliar tersebut, peralatan yang rusak diharapkan dapat diganti, ketersediaan APD dipenuhi, dan operasi pemadaman berlangsung lebih aman. Kecepatan pengambilan keputusan dinilai menentukan agar kebakaran tidak terus meluas saat fasilitas penanganan masih terbatas. (Adv)












