Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Listrik Padam Berulang, DPRD Usulkan Tagihan Pelanggan Dipangkas 50 Persen

Zahara by Zahara
24 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Listrik Padam Berulang, DPRD Usulkan Tagihan Pelanggan Dipangkas 50 Persen

Foto : Abdul Rohim Anggota komisi III DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Pelanggan listrik dinilai tidak semestinya membayar penuh ketika pelayanan yang diterima terus terganggu. Komisi III DPRD Samarinda mengusulkan pemotongan tagihan hingga 50 persen sebagai kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman bergilir.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan usulan tersebut perlu dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban PT PLN (Persero) kepada pelanggan. Besaran dan mekanismenya dapat dikaji berdasarkan ketentuan yang berlaku serta tingkat gangguan di setiap wilayah.

“Kalau pemadaman bergilir terus terjadi, wajar jika tagihan listrik warga dipangkas setengahnya. Itu bisa menjadi bentuk tanggung jawab PLN kepada pelanggan,” ujar Rohim, Sabtu (24/10/2026).

Menurut dia, pemadaman tidak cukup direspons melalui pengumuman jadwal dan permohonan maaf. Pelanggan membutuhkan solusi yang dapat dirasakan, termasuk kepastian mengenai pemulihan layanan dan perhatian terhadap kerugian yang muncul.

Gangguan pasokan telah memengaruhi kegiatan rumah tangga, proses belajar mengajar, dan aktivitas ekonomi. Peralatan yang bergantung pada listrik tidak dapat digunakan secara normal, sedangkan perubahan jadwal pemadaman membuat masyarakat kesulitan menyesuaikan kegiatan.

Dampak lebih besar dirasakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Sebagian dari mereka mengandalkan lemari pendingin, mesin produksi, perangkat komunikasi, dan peralatan elektronik untuk mempertahankan kegiatan usaha.

Ketika listrik padam, waktu produksi berkurang dan risiko kerusakan bahan meningkat. Pelaku usaha juga dapat mengeluarkan biaya tambahan untuk menyediakan sumber energi cadangan.

Pelajar turut menghadapi gangguan, terutama ketika pemadaman berlangsung pada malam hari atau menghambat penggunaan perangkat pembelajaran. Dalam jangka panjang, ketidakpastian pasokan dapat menurunkan kenyamanan dan produktivitas masyarakat.

Atas dasar itu, Rohim meminta PLN tidak hanya memusatkan perhatian pada pemulihan teknis. Perusahaan juga perlu menghitung dampak gangguan terhadap pelanggan yang tetap dibebani tagihan meskipun layanan tidak diterima secara optimal.

Kompensasi, menurut dia, dapat menjadi pengakuan bahwa masyarakat mengalami kerugian. Namun, pemberiannya harus memiliki dasar yang jelas, tepat sasaran, dan disesuaikan dengan durasi serta frekuensi pemadaman.

Pelanggan juga membutuhkan informasi yang mudah diakses mengenai wilayah terdampak, perkiraan lama gangguan, dan waktu pemulihan. Kepastian tersebut penting agar rumah tangga, sekolah, dan pelaku usaha dapat mengambil langkah antisipasi.

Rohim berharap PLN menyediakan saluran pengaduan yang responsif serta menjelaskan hak pelanggan apabila kualitas pelayanan tidak memenuhi standar. Informasi mengenai mekanisme kompensasi juga harus diumumkan secara terbuka.

Menurut dia, pemulihan kepercayaan publik tidak cukup dilakukan melalui pernyataan. Perusahaan harus menunjukkan perbaikan layanan sekaligus kesediaan menanggung konsekuensi ketika gangguan berlangsung berulang.

Kepastian listrik mempunyai peran langsung terhadap kehidupan masyarakat dan pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, kompensasi dan pemulihan pasokan perlu dibahas sebagai dua bagian dari tanggung jawab pelayanan.

Rohim menegaskan masyarakat tidak boleh terus menanggung sendiri kerugian akibat pemadaman. Penyelesaian harus memastikan listrik kembali stabil, hak pelanggan diperhatikan, dan gangguan serupa tidak terus berulang tanpa pertanggungjawaban. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 257
Previous Post

Pemadaman Tak Kunjung Tuntas, Abdul Rohim Desak APH Audit PLN

Next Post

Abdul Rohim Minta Pemkot Buka Akses BTT Rp13 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Zahara

Zahara

Next Post
Abdul Rohim Minta Pemkot Buka Akses BTT Rp13 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Abdul Rohim Minta Pemkot Buka Akses BTT Rp13 Miliar untuk Penanganan Karhutla

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Abdul Rohim Minta Pemkot Buka Akses BTT Rp13 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Abdul Rohim Minta Pemkot Buka Akses BTT Rp13 Miliar untuk Penanganan Karhutla

24 Oktober, 2026
Listrik Padam Berulang, DPRD Usulkan Tagihan Pelanggan Dipangkas 50 Persen

Listrik Padam Berulang, DPRD Usulkan Tagihan Pelanggan Dipangkas 50 Persen

24 Oktober, 2026
Pemadaman Tak Kunjung Tuntas, Abdul Rohim Desak APH Audit PLN

Pemadaman Tak Kunjung Tuntas, Abdul Rohim Desak APH Audit PLN

24 Oktober, 2026
DPRD Samarinda Sidak di Pasar Pagi, Soroti Keluhan Pedagang soal Akses Jalan

DPRD Samarinda Sidak di Pasar Pagi, Soroti Keluhan Pedagang soal Akses Jalan

23 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Abdul Rohim Minta Pemkot Buka Akses BTT Rp13 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Listrik Padam Berulang, DPRD Usulkan Tagihan Pelanggan Dipangkas 50 Persen

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.