Muara Badak – Pemanfaatan teknologi informasi dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Di tengah pesatnya perkembangan ruang digital, masyarakat dituntut tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi secara bertanggung jawab.
Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 yang diselenggarakan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, di Citra Tanjung Pude, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital.”
Baharuddin Demmu mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, hingga mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Teknologi informasi memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk ikut mengawasi kebijakan pemerintah. Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan data dan fakta, sehingga mampu memperkuat demokrasi, bukan justru memecah belah masyarakat,” ujar Baharuddin Demmu.
Ia menambahkan, partisipasi publik yang sehat akan menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Akademisi Hukum Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati, menjelaskan bahwa demokrasi digital menghadirkan peluang besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Namun di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak akurat maupun rendahnya literasi digital.
“Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi. Literasi digital menjadi fondasi agar masyarakat dapat berpartisipasi secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi,” kata Haris.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kemampuan melakukan verifikasi informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di era digital.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Achmad Firdaus Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara positif, termasuk sebagai media pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Pemerintah mendukung keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik. Namun, penggunaan teknologi informasi harus tetap mengedepankan etika, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta semangat menjaga persatuan,” ujar Achmad Firdaus Kurniawan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, akademisi, legislatif, dan masyarakat dapat menciptakan ekosistem demokrasi digital yang sehat, sehingga teknologi benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara bijak dalam mengawal kebijakan publik. Selain menjadi sarana penyampaian aspirasi, ruang digital diharapkan mampu menjadi media pengawasan yang konstruktif demi mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas di Kalimantan Timur.












