Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Baharuddin Demmu Sosialisasikan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Semangkok: Dorong Kesadaran Hukum dan Partisipasi Masyarakat

Zahara by Zahara
10 Agustus, 2025
in Kaltim
0
Baharuddin Demmu Sosialisasikan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Semangkok: Dorong Kesadaran Hukum dan Partisipasi Masyarakat

Foto : Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2024 Oleh Baharuddin Demmu di Desa Semangkok.

FacebookTwitterWhatsapp

Kukar – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PAN, Baharuddin Demmu, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat di Desa Semangkok, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (10/8/2024).

Acara ini dihadiri puluhan warga dari berbagai lapisan masyarakat. Kehadiran masyarakat menunjukkan tingginya minat terhadap pemahaman regulasi baru yang menjadi dasar pengaturan kehidupan sosial di daerah. Sosialisasi ini turut menghadirkan dua akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati dan Aryo Subroto, yang memberikan penjelasan mendalam terkait isi dan penerapan Perda.

Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2024 hadir sebagai payung hukum untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks.

“Perda ini bukan hanya berisi pasal-pasal sanksi, tetapi juga panduan praktis agar setiap warga dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan saling menghormati. Pemahaman terhadap aturan akan memudahkan masyarakat ikut serta menjaga ketenteraman bersama,” ujarnya.

Baharuddin menekankan bahwa penegakan Perda harus diimbangi dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak hanya tahu tetapi juga memahami tujuan dan manfaatnya. Menurutnya, pencegahan pelanggaran akan lebih efektif bila warga memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Akademisi Hukum Unmul, Haris Retno Susmiyati, memaparkan bahwa Perda ini mencakup aspek-aspek penting dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pengaturan penggunaan ruang publik, penataan pedagang kaki lima, pengendalian kegiatan hiburan yang berpotensi menimbulkan kebisingan, hingga penertiban terhadap hal-hal yang mengganggu kenyamanan umum.

“Perda ini memberikan landasan yang jelas bagi pemerintah daerah untuk bertindak. Namun, penerapan aturan tidak boleh mengabaikan asas kemanusiaan, keadilan, dan proporsionalitas. Penertiban harus tetap menghargai hak-hak
warga,” tegasnya.

Sementara itu, Dosen Hukum Unmul, Aryo Subroto, menyoroti pentingnya membangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan implementasi Perda bergantung pada partisipasi semua pihak.

“Jika penegakan hukum berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, hasilnya akan minim. Kesadaran hukum warga menjadi kunci utama. Sosialisasi seperti ini adalah pintu masuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan warga,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan ajakan bersama untuk menerapkan nilai-nilai ketertiban dan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.

Baharuddin berharap, ke depan, kegiatan serupa bisa digelar di desa-desa lain di Kecamatan Marangkayu agar kesadaran hukum dapat tumbuh merata di seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya Perda Nomor 4 Tahun 2024, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga kualitas hidup warga Kaltim semakin meningkat. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 208
Previous Post

Jaring Rapat Ancam Ekosistem, DKP Kukar Bersama Aparat Sisir Danau dan Sungai

Next Post

H. Baba Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga di Klandasan Ulu

Zahara

Zahara

Next Post
H. Baba Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga di Klandasan Ulu

H. Baba Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga di Klandasan Ulu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Dugaan Celah Manipulasi KK dalam SPMB 2026

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Dugaan Celah Manipulasi KK dalam SPMB 2026

10 Juli, 2026
Helmi Dorong PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan di Samarinda

Helmi Dorong PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan di Samarinda

10 Juli, 2026
Layanan Air Bersih Belum Merata, Rusdi Minta Perumdam Berbenah

Layanan Air Bersih Belum Merata, Rusdi Minta Perumdam Berbenah

10 Juli, 2026
Dishub Samarinda Usulkan Public Transport pada 2027, Dinilai Jadi Solusi Kemacetan dan Kecelakaan

Dishub Samarinda Usulkan Public Transport pada 2027, Dinilai Jadi Solusi Kemacetan dan Kecelakaan

9 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Dugaan Celah Manipulasi KK dalam SPMB 2026

Helmi Dorong PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan di Samarinda

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.