TENGGARONG – Rencana pemekaran Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), saat ini masih berada pada tahap kajian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar.
Pemekaran ini diusulkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas administrasi, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Loa Ipuh yang terus bertambah setiap tahun.
Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa proses pemekaran ini membutuhkan waktu karena memerlukan kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Pemekaran ini masih dalam kajian BRIDA. Kami menunggu hasil kajian tersebut untuk mengetahui sejauh mana kelurahan ini bisa dimekarkan, apakah akan menjadi dua atau bahkan tiga kelurahan,” kata Sukono, Selasa (3/12/2024).
Kelurahan Loa Ipuh saat ini memiliki 77 Rukun Tetangga (RT) dan dihuni oleh sekitar 40 ribu jiwa. Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar, beban administrasi dan pelayanan publik di kelurahan ini sangat tinggi, menjadikannya salah satu kelurahan dengan tingkat kesibukan tertinggi di Kukar.
Sukono menjelaskan bahwa kondisi ini menimbulkan berbagai tantangan, termasuk sulitnya memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
“Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk sebesar itu, pemekaran menjadi solusi yang paling tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dalam hal administrasi maupun pengelolaan wilayah,” ujarnya.
Proses pemekaran wilayah kelurahan tidak bisa dilakukan dengan cepat. Sukono menegaskan bahwa kajian yang dilakukan oleh BRIDA Kukar mencakup berbagai aspek, termasuk analisis demografi, potensi ekonomi, infrastruktur, hingga kesiapan administrasi.
“Kami belum bisa memastikan kapan proses pemekaran ini dapat direalisasikan. Semua harus melalui kajian yang matang, termasuk rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa pemekaran ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Sukono.
Selain itu, pemekaran wilayah memerlukan persetujuan dari pemerintah daerah dan harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti ketersediaan anggaran, pembentukan perangkat kelurahan baru, dan penyesuaian batas wilayah.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar, tetapi tentu saja kami tidak ingin terburu-buru. Yang terpenting adalah hasil akhirnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Rencana pemekaran ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Kelurahan Loa Ipuh. Banyak warga yang menyambut baik upaya ini, karena diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan mempercepat layanan publik di wilayah mereka.
“Saat ini, jumlah penduduk yang dilayani sangat besar, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengurus administrasi. Kami berharap pemekaran ini segera terealisasi agar pelayanan lebih merata dan cepat,” ujar salah satu warga RT 45, Andi Wahyuni.
Setelah kajian oleh BRIDA Kukar selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kukar untuk ditindaklanjuti. Sukono berharap hasil kajian dapat segera dirampungkan agar proses berikutnya, seperti pembahasan dengan DPRD Kukar dan penyusunan regulasi, dapat segera dimulai.
“Pemekaran wilayah bukan hanya soal memisahkan administrasi, tetapi juga memastikan kelurahan baru yang dibentuk memiliki sumber daya yang cukup untuk mandiri dan berkembang,” kata Sukono.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Kukar memiliki komitmen untuk mendukung kelurahan-kelurahan baru yang terbentuk nantinya, baik dari segi anggaran maupun fasilitas penunjang lainnya.
Dengan potensi yang ada, pemekaran Kelurahan Loa Ipuh diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Tenggarong.
Sukono optimistis bahwa jika pemekaran ini berhasil direalisasikan, maka warga Loa Ipuh akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan merata.
“Pemekaran ini adalah upaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kami berharap semua pihak, termasuk warga, dapat mendukung proses ini agar berjalan lancar dan sesuai harapan,” pungkas Sukono.
Jika terealisasi, pemekaran ini akan menambah jumlah kelurahan di Kecamatan Tenggarong dan memberikan peluang bagi pembangunan yang lebih merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (ADV)













