Anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, memberikan perhatian serius terhadap wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) yang tengah berkembang di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati, khususnya terkait dampaknya terhadap pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, terutama di daerah-daerah tertinggal.
Dalam penilaiannya, Darlis menegaskan bahwa meskipun penghapusan UN bisa dilihat sebagai langkah untuk mengurangi beban siswa, hal tersebut berisiko memperburuk kesenjangan kualitas pendidikan yang sudah ada. Ia mengungkapkan bahwa kondisi pendidikan di Indonesia sangat beragam, baik dalam hal infrastruktur, fasilitas, maupun pengajaran, yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam proses penilaian.
“Kita tahu, dari Sabang sampai Merauke, kualitas pendidikan sangat bervariasi. Penghapusan UN tanpa adanya langkah kongkrit lainnya bisa memperburuk kesenjangan antar daerah,” ujar Darlis, Sabtu (16/11/2024).
Darlis mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tanpa adanya upaya nyata untuk meratakan kualitas pendidikan, penghapusan UN dapat menciptakan ketidakadilan lebih lanjut, khususnya di daerah-daerah yang masih tertinggal dalam hal fasilitas dan kualitas pengajaran. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan dan kualitas pengajaran di seluruh Indonesia, agar lulusan dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang setara.
“Pemerataan pendidikan itu tidak bisa hanya bergantung pada penghapusan UN. Pemerintah harus lebih dulu memastikan bahwa fasilitas dan kualitas pendidikan di daerah-daerah tertinggal ditingkatkan,” tambahnya.
Selain masalah ketimpangan antara provinsi, Darlis juga menyoroti adanya disparitas kualitas pendidikan antar kabupaten di Kalimantan Timur. Ia menilai bahwa ketidakmerataan ini menyebabkan siswa dari beberapa daerah tidak memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing di tingkat nasional.
“Masalah ini tidak hanya terjadi antarprovinsi, tetapi juga di dalam provinsi sendiri. Pendidikan di beberapa kabupaten di Kaltim jauh tertinggal, dan hal ini tentu akan mempengaruhi kemampuan lulusan untuk bersaing,” jelas Darlis.
Sebagai penutup, Darlis mengimbau agar pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan penghapusan UN. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan, memastikan bahwa semua siswa, tanpa memandang daerah asal, memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
“Tujuan utama kebijakan pendidikan haruslah menciptakan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh siswa di Indonesia. Kita harus memastikan semua anak, di mana pun mereka berada, mendapat pendidikan yang setara,” tutup Darlis. (ADV)













