SAMARINDA – Penerapan program parkir berlangganan oleh Pemerintah Kota Samarinda dinilai harus dibarengi dengan pembenahan sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah status juru parkir (jukir) yang bertugas di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai seluruh jukir yang nantinya terlibat dalam skema parkir berlangganan perlu berada di bawah pembinaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib sekaligus mencegah munculnya pungutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Untuk menjalankan program parkir berlangganan ini, jukir harus direkrut semuanya dan menjadi bagian dari Dishub. Supaya tidak ada lagi jukir yang bukan merupakan binaan Dishub, karena kita tidak ingin ada pungutan lain yang sudah jelas aturan perundang-undangan tidak memperbolehkan adanya pungutan tambahan,” ujar Deni, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan jukir resmi akan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat pengguna parkir berlangganan. Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan terhadap petugas di lapangan juga dinilai lebih mudah dilakukan.
Tak hanya berfokus pada penataan petugas parkir, Deni juga menyoroti pentingnya aspek keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Ia berharap program parkir berlangganan mampu memberikan jaminan perlindungan terhadap kendaraan yang diparkir di titik-titik yang telah bekerja sama dengan Dishub.
“Kita juga ingin parkir berlangganan ini mencakup keamanan dan kenyamanan. Kita tidak ingin warga masyarakat yang parkir di tepi jalan pada titik-titik yang menjadi mitra Dishub justru mengalami kehilangan atau kerusakan kendaraannya,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Komisi III DPRD Samarinda mendorong pemerintah menyiapkan sarana pendukung, salah satunya pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lokasi parkir yang masuk dalam program tersebut. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal.
“Ini yang kita minta, sambil dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, infrastruktur pendukung juga harus disiapkan. Salah satunya dengan pemasangan CCTV untuk memantau tempat-tempat parkir yang akan menerapkan sistem parkir berlangganan,” jelasnya.
Deni menegaskan, tujuan utama program parkir berlangganan bukan hanya mengubah mekanisme pembayaran parkir, tetapi juga menghadirkan sistem perparkiran yang lebih tertata, efektif, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Artinya, kita banyak menitikberatkan hal tersebut pada proyek ini, karena inti dari program ini adalah bagaimana menata parkir supaya betul-betul efektif, rapi, dan aman. Kita tidak ingin lagi ada masalah dalam pelaksanaannya,” tutupnya.
Melalui program tersebut, DPRD Samarinda berharap berbagai persoalan perparkiran yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, seperti keberadaan jukir tidak resmi hingga minimnya jaminan keamanan kendaraan, dapat teratasi secara bertahap. (Adv)












