Samarinda — Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda menghadiri rapat hearing bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait progres kegiatan tahun 2026 dan rencana kegiatan tahun 2027, Kamis (2/7/2026), di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda.
Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan dalam hearing tersebut pihaknya memaparkan realisasi anggaran tahun 2026 serta rencana anggaran tahun 2027, baik secara lisan maupun tertulis kepada Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
“Hari ini hari kedua Disporapar diundang DPRD Kota Samarinda untuk hearing di Komisi IV menyangkut anggaran tahun 2026 dan anggaran 2027 termasuk realisasi,” ujar Muslimin usai rapat.
Ia menyebut hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Topan, serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, di antaranya Yakub dari NasDem, Riska dari Gerindra, Harmin dari Gelora, dan Aniada dari PDI Perjuangan.
Menurut Muslimin, secara umum pemaparan Disporapar diterima dengan baik meski terdapat beberapa catatan dari DPRD. Namun, catatan tersebut disebutnya lebih bersifat administratif.
“Tadi kami sudah menyampaikan secara lisan dan tertulis menyangkut anggaran 2026 dan 2027. Walaupun ada beberapa catatan yang diberikan kepada kami, tapi itu sifatnya administratif saja,” katanya.
Selain membahas anggaran, Disporapar juga memaparkan realisasi pendapatan dari unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang berada di bawah pengelolaannya.
Muslimin menyebut target pendapatan yang diberikan Pemerintah Kota Samarinda kepada Disporapar pada tahun 2026 sebesar Rp1,6 miliar. Hingga triwulan kedua, realisasi pendapatan disebut telah mencapai lebih dari Rp700 juta.
“Di triwulan kedua ini kita sudah mencapai Rp700 juta lebih. Artinya sudah 50 persen lebih, hampir 50 persen,” ungkapnya.
Ia optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun, mengingat sejumlah agenda dan kegiatan besar biasanya berlangsung pada semester kedua.
“Insyaallah di akhir tahun tercapai, karena yang banyak kegiatan itu kan di akhir tahun,” lanjutnya.
Di sisi lain, Disporapar juga terus mendorong inovasi melalui pola kolaborasi dengan pihak ketiga dalam pengelolaan fasilitas olahraga dan pariwisata.
Menurut Muslimin, kegiatan dan pengelolaan fasilitas tidak harus sepenuhnya dilakukan pemerintah, tetapi dapat dikerjakan bersama pihak ketiga melalui sistem kerja sama.
“Kami melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, bahwa kegiatan itu tidak melulu harus pemerintah yang melaksanakan, tapi ada kolaboratif antara pihak ketiga yang ingin menyewa atau mengelola tempat itu dengan sistem kerja sama,” jelasnya.
Saat ini, Disporapar Samarinda juga tengah menjajaki kerja sama pengelolaan sejumlah fasilitas di Stadion Segiri bersama pihak ketiga.
“Insyaallah ada beberapa pihak ketiga yang ingin mengajak kerja sama pengelolaan yang ada di Stadion Segiri,” tutup Muslimin. (Iqbal Al-Fiqri)













