Samarinda —Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, mengingatkan manajemen BIG Mall agar tidak gegabah membuka kembali lantai yang terdampak insiden kebakaran tanpa lebih dulu melakukan uji coba sistem keamanan gedung.
Pernyataan itu disampaikan menyusul rencana pengoperasian ulang beberapa area mal pascakebakaran. Ia menekankan pentingnya simulasi atau uji coba sistem proteksi kebakaran untuk memastikan sistem dan petugas benar-benar siap menghadapi kondisi darurat.
“Harusnya ada simulasi alat proteksi kebakaran dulu sebelum lantai itu dibuka kembali. Jangan asal buka tanpa kepastian bahwa sistemnya layak,” tegas Andriansyah (23/7/2025).
Ia mengungkapkan, sebelumnya DPRD bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Samarinda telah menyepakati perlunya simulasi kebakaran yang dilakukan secara mendadak. Tujuannya untuk menguji kesiapan prosedur dan reaksi petugas keamanan mal maupun hotel yang berada di lokasi yang sama.
“Kami ingin tahu seperti apa SOP mereka. Evakuasinya bagaimana, jalurnya ke mana, dan bagaimana petugas bertindak saat darurat. Area BIG Mall ini luas, dan menjadi salah satu yang terbesar di Kaltim,” ujarnya.
Andriansyah juga menekankan pentingnya rekomendasi kelayakan dari instansi teknis sebelum lantai terdampak kembali difungsikan. Rekomendasi ini menjadi jaminan bahwa mal tidak membahayakan keselamatan pengunjung.
“Rekomendasi layak operasi itu harus ada. Semua harus dicek dulu. Jangan sampai pengunjung jadi korban hanya karena pengelola buru-buru buka tanpa kesiapan,” tambahnya.
DPRD Samarinda pun berencana kembali meninjau lokasi setelah proses rehabilitasi selesai, guna memastikan protokol keamanan benar-benar diterapkan dan tidak sekadar formalitas. (adv)













