Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, mendesak pemerintah provinsi segera menyusun roadmap perlindungan anak yang komprehensif.
Ia menilai tanpa perencanaan terukur dan regulasi terintegrasi, program yang ada akan berjalan parsial dan kehilangan efektivitas.
“Kalau tidak ada roadmap, kerja mereka sulit terdeteksi dan akhirnya tidak terprioritaskan dalam anggaran. Padahal tren kekerasan anak sekarang kembali meningkat,” tegas Agusriansyah, Minggu (3/8/25).
Data menunjukkan status Provinsi Layak Anak (Provila) di Kaltim masih timpang. Dari sepuluh kabupaten/kota, Mahakam Ulu menjadi satu-satunya daerah yang belum mengantongi predikat tersebut. Kondisi ini dinilai mencerminkan belum meratanya komitmen dan kesiapan infrastruktur perlindungan anak di seluruh wilayah.
“Ini tidak bisa hanya dibebankan ke satu instansi. Harus ada kerja kolektif dan multisektor yang dilandasi arah kebijakan terstruktur,” ujar politisi PKS tersebut.
Agusriansyah menekankan perlunya integrasi data dan koordinasi lintas instansi, mulai dari KPAD, DP3A, Dinas Sosial, BKKBN, hingga sektor swasta.
Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa ditangani secara sektoral, melainkan membutuhkan sistem koordinasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, seperti tercatat dalam data Simfoni PPA 2024, menjadi peringatan keras bahwa sistem perlindungan saat ini belum cukup kuat. Kota Samarinda bahkan menjadi daerah dengan angka kekerasan tertinggi, menandakan adanya tekanan sosial yang harus segera direspons dengan kebijakan terukur.
“Isu ini tidak bisa ditangani dengan pola kerja insidental. Kita butuh sistem yang berdaya tanggap dan punya fondasi perencanaan yang kuat,” tegasnya.
Ia menambahkan, perlindungan anak adalah investasi sosial jangka panjang yang menentukan arah pembangunan generasi Kaltim ke depan.
“Pemerintah, keluarga, komunitas, hingga dunia usaha harus punya kesadaran kolektif. Kita harus ciptakan ekosistem sosial yang aman dan ramah bagi anak-anak,” ujarnya.
Agusriansyah berharap hasil rapat dengar pendapat (RDP) kali ini tidak berhenti pada catatan diskusi. Ia meminta ada langkah operasional nyata mulai dari penyusunan roadmap, perbaikan regulasi, hingga konsolidasi lintas sektor.
“Kita perlu sistem, bukan sekadar program. Roadmap dan regulasi adalah kunci memastikan perlindungan anak menjadi gerakan nyata, bukan hanya simbolik,” pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM).













