Samarinda — Setelah melalui proses seleksi yang berlangsung ketat, DPRD Kalimantan Timur akhirnya menetapkan tujuh komisioner baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028. Penetapan ini tertuang dalam Berita Acara Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Nomor 03/UKK-KPID-Kaltim/XI/2025 yang diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Proses UKK sendiri berlangsung pada 17–18 November 2025 di Hotel Grand Jatra Balikpapan. Selama dua hari, para peserta diuji melalui pemaparan visi-misi, penilaian profesionalitas, serta pendalaman rekam jejak oleh tim pelaksana.
Hasilnya, tujuh nama berikut dipastikan mengisi jabatan komisioner KPID Kaltim hingga tahun 2028 :
1. Agustan
2. Natalia Suzanty
3. Siska Sulianti
4. Awang Mohammad Jumri Syafi’i
5. Jerin
6. Daniel Abadi Sihotang
7. Kasno
Tim pelaksana UKK menegaskan bahwa hasil penilaian tersebut tidak dapat diubah. Keputusan final ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas DPRD dalam memastikan proses seleksi berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain komisioner terpilih, DPRD Kaltim juga menetapkan daftar calon cadangan . Nama-nama yang masuk cadangan yakni Mohammad Syarifuddin, Muhammad Khaidir, Sabir Ibrahim, Sabiruddin, Erni Wahyuni, Adji Novita Wida Vantina, dan Dedy Pratama.
Pengumuman tersebut menandai berakhirnya proses seleksi serta membuka jalan bagi penyusunan strategi kerja KPID Kaltim periode baru. (Mujahid)













