SANGATTA – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkenalkan program “KITA BISA.” Program ini diluncurkan pada 4 November 2024 di Gedung DPRD Kutim dan dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD, Jainuddin, yang juga peserta Diklat PKA KDOD LAN Samarinda. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Jimmi, Wakil Ketua DPRD Hj Prayunita Utami, Sekretaris DPRD Juliansyah, serta sejumlah pejabat lainnya.
Jainuddin menjelaskan bahwa program “KITA BISA” didasarkan pada tiga prinsip utama: Kinerja, Integritas, dan Akuntabilitas. Program ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih profesional di DPRD, sekaligus meminimalkan potensi temuan dari Inspektorat dan BPK. “Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan menjadi panduan bagi semua unsur di DPRD. Pedoman ini mengatur mulai dari mekanisme Surat Pertanggungjawaban (SPJ), verifikasi belanja, perpajakan, hingga hak keuangan anggota dewan,” paparnya.
Jainuddin menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat menjaga integritas DPRD dan mencegah praktik-praktik yang dapat menurunkan kredibilitas lembaga. “Kami ingin prosedur yang diterapkan benar-benar sesuai aturan, sehingga tidak ada ruang bagi ketidaksesuaian yang dapat merusak kredibilitas DPRD di mata publik,” ujarnya.
Program “KITA BISA” juga dirancang agar dapat diadopsi oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutim. Jainuddin menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan bersih. “Jika seluruh SKPD menjalankan prinsip yang sama, maka langkah menuju birokrasi yang bersih dan profesional akan semakin nyata,” tegasnya. Rencananya, Buku Pedoman ini akan disosialisasikan ke berbagai dinas dan badan di Kutim.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari para hadirin yang menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata DPRD dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan. “Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga sebuah komitmen untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” pungkas Jainuddin.
Melalui program “KITA BISA,” DPRD Kutim berharap mampu menanamkan budaya kerja yang lebih transparan dan bertanggung jawab, yang akan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjalankan tata kelola keuangan yang lebih baik.













