PPU – Permasalahan tapal batas antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser masih belum menemui titik akhir. Sebagai kabupaten induk sebelum PPU resmi berdiri pada 2002, batas wilayah dengan Paser masih menjadi perbincangan yang belum terselesaikan. (12/03/2025)
Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin, menegaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan penyelesaian masalah ini, salah satunya dengan membahas Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.
“Saat ini kita sedang membahas RTRW. Paser adalah kabupaten induk kita, tentu kita ingin menyelesaikan ini dengan baik,” ujarnya.
Syahruddin optimistis bahwa penyelesaian tapal batas ini dapat dilakukan secara damai melalui komunikasi yang baik antara kedua daerah.
“Tidak ada yang perlu kita perebutkan. Semua ini adalah bagian dari NKRI,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak DPRD bersama Pemkab PPU telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini, begitu juga dengan pihak Kabupaten Paser. Ia berharap pertemuan kedua belah pihak dapat segera menemukan titik temu agar masalah batas wilayah tidak lagi menjadi hambatan dalam pembangunan.
“Baik PPU maupun Paser sudah menyiapkan tim untuk menyelesaikan tapal batas ini. Kita satu bangsa, jadi tidak perlu ada perselisihan,” tutupnya. (adv)













