Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD PPU Temukan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Perizinan oleh PT Bina Mulia Berjaya

Zahara by Zahara
7 Mei, 2025
in Advedtorial, PPU
0
DPRD PPU Temukan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Perizinan oleh PT Bina Mulia Berjaya

Foto : Ishaq Rahman Ketua Komisi I DPRD PPU

FacebookTwitterWhatsapp

PPU – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menindaklanjuti aduan dua karyawan PT Bina Mulia Berjaya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak. Penelusuran awal DPRD menemukan indikasi sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan dan perizinan oleh perusahaan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, mengungkapkan bahwa PHK dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Dua pekerja ini mengaku diberhentikan tiba-tiba, padahal kontrak awal mereka berbentuk PKWTT. Lalu, sepihak diubah ke PKWT tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, perjanjian kerja yang diberikan tidak mencantumkan besaran pesangon dan tidak merujuk pada upah pokok sebagai acuan kompensasi. Selain itu, perusahaan disebut belum memiliki izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang artinya secara legal belum memenuhi syarat untuk beroperasi.

“Dalam aturan OSS, jika dalam 90 hari izin tidak diterbitkan, maka operasional perusahaan tidak dibenarkan. Jika tidak terdaftar, bagaimana urusan perpajakannya?” tegas Ishaq.

Komisi I juga mencatat adanya dugaan pelanggaran dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Nilainya jauh dari standar ketentuan, hanya sekitar Rp300–500 ribu, jauh di bawah satu bulan gaji.

Atas dasar temuan tersebut, DPRD mendesak agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini. Ishaq bahkan menyarankan agar perusahaan disegel atau dihentikan operasionalnya apabila terbukti tidak memiliki izin resmi. Ia juga menyayangkan ketidakhadiran manajemen dalam rapat dengar pendapat, yang hanya diwakili kuasa hukum.

“Ini mencederai marwah DPRD sebagai wakil rakyat,” tutupnya. (adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 202
Previous Post

Ananda Moeis Tekankan Pentingnya Kerja Sama Semua Pihak dalam Penanganan Banjir Samarinda

Next Post

Revitalisasi Posyandu, Kayu Batu Mantapkan Layanan Gizi Anak

Zahara

Zahara

Next Post
Revitalisasi Posyandu, Kayu Batu Mantapkan Layanan Gizi Anak

Revitalisasi Posyandu, Kayu Batu Mantapkan Layanan Gizi Anak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Ancaman Kebakaran Lahan Tambang di Tengah El Nino, Samsun Minta Sanksi Tegas Jika Ada Kelalaian

Ancaman Kebakaran Lahan Tambang di Tengah El Nino, Samsun Minta Sanksi Tegas Jika Ada Kelalaian

21 Agustus, 2026
Karhutla Mengancam Kaltim, Samsun Dorong Warga Waspada dan Pemda Perkuat Mitigasi

Karhutla Mengancam Kaltim, Samsun Dorong Warga Waspada dan Pemda Perkuat Mitigasi

21 Agustus, 2026
Sinergi Pemkab dan Bankaltimtara Diarahkan Perkuat Ekonomi Kerakyatan Kutim

Sinergi Pemkab dan Bankaltimtara Diarahkan Perkuat Ekonomi Kerakyatan Kutim

20 Agustus, 2026
Belajar dari PT SAI, Kutim Dorong Pengembangan Aren dari Bibit hingga Hilirisasi

Belajar dari PT SAI, Kutim Dorong Pengembangan Aren dari Bibit hingga Hilirisasi

20 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Ancaman Kebakaran Lahan Tambang di Tengah El Nino, Samsun Minta Sanksi Tegas Jika Ada Kelalaian

Karhutla Mengancam Kaltim, Samsun Dorong Warga Waspada dan Pemda Perkuat Mitigasi

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.