Samarinda — DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengelola anggaran secara efektif dan efisien, menyusul adanya tantangan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengatakan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi momentum penting dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Pendapatan asli daerah diproyeksikan naik sekitar Rp60,7 miliar. Ini adalah kabar baik dari proses perubahan APBD tahun ini,” ujarnya (5/10/2025).
Yusrul menjelaskan, target PAD yang semula ditetapkan sebesar Rp1,133 triliun kini meningkat menjadi Rp1,194 triliun. Kenaikan ini merupakan hasil dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah yang dilakukan Pemkot secara konsisten.
Sebagai informasi, intensifikasi merupakan upaya peningkatan produktivitas dari sumber yang ada, sedangkan ekstensifikasi adalah penambahan sumber pendapatan baru.
Selain PAD, total pendapatan daerah juga meningkat dari Rp5,350 triliun menjadi Rp5,516 triliun, atau naik sekitar Rp165,3 miliar.
“Kenaikan ini diharapkan mampu menutupi pemangkasan dana transfer dari pusat sehingga kinerja anggaran tetap optimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusrul menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD 2025 telah disahkan pada akhir September lalu, setelah melalui pembahasan nota kesepakatan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Pengesahan harus tepat waktu karena Oktober anggaran sudah harus berjalan. Tidak boleh ada keterlambatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan Pemkot Samarinda agar memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, mengingat kondisi fiskal yang tidak sepenuhnya bergantung pada pusat. (adv)













