Suluhmudanusantara.com,- Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda mengungkapkan hasil dari pembahasan dalam rapat pimpinan (rapim) adalah untuk menjadwalkan sidang paripurna yang akan digelar pada tanggal 28 bulan ini setelah selesai Pansus.
Deni menjelaskan bahwa dalam sidang paripurna tersebut, masing-masing Pansus akan melaporkan hasil kerjanya.
“Ya itu membahas rencana sidang paripurna pada tanggal 28 bulan ini setelah selesai Pansus. Kami meminta laporan dari masing-masing Pansus untuk dilaporkan pada tanggal 28 di rapat paripurna,” jelasnya (20/2/2024).
Dari empat Pansus yang ada, Deni menyatakan bahwa kemungkinan hanya satu yang akan dilanjutkan. Sementara itu, tiga Pansus lainnya akan mengusulkan judul baru untuk pembahasan selanjutnya.
“Tadi kami bahas judul baru, dan ada kemungkinan satu di antara tiga akan dilanjutkan dengan judul yang baru. Hal ini sesuai dengan aturan, jika Pansus sudah selesai, maka harus dengan judul baru,” tambahnya.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas agenda lain, termasuk kegiatan perjalanan dinas dan pelaporan hasil reses bulan 1.
Deni menekankan bahwa setiap komisi diminta untuk menyelesaikan agenda-agenda mereka sebelum tanggal 28.
“Artinya masing-masing komisi menyelesaikan tugas-tugas mereka sebelum tanggal 28. Judul baru harus sudah dirumuskan, dan pada saat paripurna nanti, pelaporan Pansus sebelumnya dan judulnya harus akan terbentuk. Khususnya, Pansus 4 mengusulkan judul baru karena judul yang sebelumnya ‘SPAB’ (Satuan Pendidikan Aman Bencana) telah selesai,” pungkasnya (ADV/DPRD SAMARINDA)













