Samarinda — DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan perizinan yang dinilai menjadi aspek krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Tepian.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pentingnya pelayanan perizinan yang adil dan merata bagi seluruh pelaku usaha. Baik investor dari luar daerah maupun pengusaha lokal dan UMKM harus mendapatkan perlakuan yang sama.
“Karena ini berkesinambungan dengan pembangunan dan investasi. Kami minta pelayanan tidak dilakukan tebang pilih, baik itu investor dari dalam atau luar kota. Termasuk pengusaha lokal dan UMKM harus mendapatkan pelayanan yang sama,” ujarnya (3/10/2025).
Menurutnya, proses perizinan yang cepat, transparan, dan efisien akan memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Samarinda. Hal ini menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Samri menegaskan, pengawasan terhadap pelayanan perizinan tidak hanya ditujukan pada wali kota atau organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu, tetapi juga hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Pengawasan ini tidak hanya administratif, tetapi memastikan pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebut, perhatian serius terhadap perizinan diharapkan dapat mempermudah proses bagi pelaku usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Komisi I DPRD Samarinda berkomitmen terus memantau kinerja OPD terkait, memberikan rekomendasi, dan menampung aspirasi masyarakat untuk memastikan pelayanan publik semakin berkualitas.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran,” pungkas Samri. (adv)













