Samarinda — Upaya melindungi anak sekolah dari jajanan tidak aman menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Komisi IV DPRD menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperkuat sinergi pengawasan dan edukasi keamanan pangan di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menegaskan pengawasan terhadap jajanan sekolah tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menilai dibutuhkan kerja sama menyeluruh agar pengawasan lebih efektif.
“Kami ingin semua pihak terlibat aktif. Kasus-kasus seperti gagal ginjal akut di beberapa daerah menjadi pengingat agar kita tidak lengah,” ujarnya (3/10/2025).
Sebagai langkah awal, DPRD bersama mitra teknis akan mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) terpadu ke sejumlah sekolah. Tujuannya memastikan jajanan yang beredar memenuhi standar keamanan dan kehalalan.
“Kami siap turun langsung bersama BBPOM dan MUI. Ini bukan sekadar pengawasan, tapi bentuk perlindungan terhadap generasi muda kita,” tegas Harminsyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismid Kusasih, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan pembinaan dan pengawasan jajanan sekolah secara berkala.
“Kami tetap berkomitmen memperluas jangkauan pengawasan. Edukasi tentang gizi sehat dan pemeriksaan kesehatan gratis untuk siswa juga rutin dilakukan,” ujarnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mencegah peredaran makanan berbahaya di sekolah sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jajanan sehat bagi anak-anak. (adv)













