Samarinda — DPRD Kota Samarinda mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari sekadar pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi pengelolaan berbasis ekonomi sirkular yang bernilai tambah.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut pengelolaan limbah organik dapat menjadi solusi lingkungan sekaligus peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Pemanfaatan limbah organik bisa menjadi sumber energi metana, bahan baku insinerator, hingga pupuk alami. Artinya, limbah memiliki nilai ganda bagi kota,” ujar Deni (3/10/2025).
Menurutnya, volume sampah yang dihasilkan Samarinda mencapai 615 ton per hari, dan sebagian besar di antaranya merupakan sampah organik. Jika dikelola secara optimal, potensi ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPA, menekan pencemaran lingkungan, serta mendukung konsep kota berkelanjutan.
Deni menilai, program ini perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mewujudkan Samarinda sebagai kota zero waste. Untuk itu, ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan kajian mendalam terkait efektivitas dan keamanan sistem pengolahan limbah organik.
Ia juga mengajak pemerintah kota, perguruan tinggi, dan sektor industri untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah yang efisien dan ramah lingkungan.
“Partisipasi masyarakat juga penting, terutama dalam memilah sampah organik dari rumah tangga agar program ini berhasil,” tegasnya. (adv)













