Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti minimnya sosialisasi dan infrastruktur dalam penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Samarinda, Rabu (19/2/2025). DPRD menegaskan perlunya langkah konkret agar masyarakat mendapat akses informasi dan fasilitas pemakaman yang memadai.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengkritisi kurangnya koordinasi pemerintah dalam menginformasikan lokasi TPU yang telah disediakan.
“Meskipun Pemkot telah menyediakan lahan pemakaman baru di beberapa kecamatan, minimnya sosialisasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui opsi yang tersedia,” ujar Aris.
Lebih lanjut, Aris menekankan perlunya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara khusus menangani pengelolaan TPU.
“Saat ini, belum ada UPTD yang mengurusi pemakaman, dan ini menjadi kendala utama dalam memastikan lahan baru dapat dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.
DPRD juga menggarisbawahi masalah infrastruktur di TPU. Menurut Aris, akses jalan dan penerangan yang kurang memadai menjadi hambatan bagi masyarakat.
“Jangan hanya sediakan lahan, tapi juga pastikan infrastruktur pendukungnya layak. Aksesibilitas sangat penting agar masyarakat bisa memanfaatkan TPU dengan nyaman,” tambahnya.
DPRD Samarinda mendesak Pemkot untuk lebih serius dalam membenahi pengelolaan TPU. Selain mendorong pembentukan UPTD, DPRD juga meminta pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan jalan dan penerangan menuju TPU.
Ke depan, DPRD berjanji akan terus mengawal isu ini hingga Pemkot mengambil langkah konkret. Dengan perbaikan sistem pengelolaan dan peningkatan infrastruktur, diharapkan TPU di Samarinda dapat berfungsi secara lebih baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (Mujahid)













