Samarinda – Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menanggapi rencana pemerintah pusat yang dikabarkan akan kembali melakukan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2027.
Menurutnya, pembahasan terkait dampak kebijakan tersebut masih terlalu dini karena penyusunan APBD 2027 belum dimulai.
Helmi menegaskan hingga saat ini DPRD Samarinda belum menerima pembahasan resmi mengenai struktur anggaran tahun 2027, sehingga belum dapat mengukur sejauh mana pengaruh kebijakan tersebut terhadap keuangan daerah.
“Yang jelas sampai saat ini kita belum membahas anggaran tahun 2027. APBD juga belum dipersiapkan, jadi kita belum tahu seperti apa dampaknya. Kalau masih sebatas isu pemangkasan, silakan saja berkembang, tetapi kita belum bisa memberikan penilaian karena belum ada pembahasan resmi,” ujarnya.
Selain isu pemangkasan TKD dari pemerintah pusat, Helmi juga merespons kabar mengenai kemungkinan dihentikannya Bantuan Keuangan (Benkeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada pemerintah kabupaten dan kota pada 2027.
Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena itu, pemerintah provinsi menjadi pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terkait rencana tersebut.
“Kalau itu hak dan kewenangan pemerintah provinsi, jadi silakan ditanyakan langsung kepada provinsi,” katanya.
Meski demikian, Helmi menilai bantuan keuangan dari pemerintah provinsi tetap memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa besaran bantuan tentu akan sangat bergantung pada kemampuan fiskal yang dimiliki pemerintah.
“Saya kira bantuan keuangan itu memang diperlukan. Tetapi kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada. Prinsipnya, dana yang masuk harus disesuaikan dengan belanja yang direncanakan, bukan belanja dulu baru menyesuaikan pendapatannya. Mudah-mudahan bantuan dari provinsi tetap berjalan lancar,” ungkapnya.
Terkait potensi dampak jika bantuan keuangan provinsi benar-benar dihapus pada 2027, Helmi mengakui kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap kapasitas anggaran daerah. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan program dan belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
“Kalau bantuan keuangan itu dihapus, tentu ada dampaknya. Tetapi pada akhirnya kita harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” tegasnya.













