Samarinda – Suara tegas datang dari DPRD Kaltim Dalam Rapat Paripurna ke -27 Pada Senin, (28/7) menyusul indikasi kebijakan sepihak yang dilancarkan Pemprov Kaltim dalam pembahasan APBD 2026.
Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengingatkan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif, terutama dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang kini tengah berlangsung.
“Maka kita semua pihak harusnya mengupayakan harmonisasi antara lembaga eksekutif tanpa harus mereduksi peran satu sama lain,” kata Darlis dalam rapat internal DPRD Kaltim.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada upaya untuk menempatkan DPRD Provinsi di bawah subordinasi Pemerintah Provinsi.
“Dalam kaitan menjaga harmonisasi itu, tidak boleh ada upaya untuk mengsubordinasikan peran dari lembaga DPRD Provinsi Kaltim terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Darlis menyampaikan keberatannya terhadap kemungkinan munculnya kebijakan baru dari Pemprov Kaltim yang bisa mengganggu mekanisme pembahasan anggaran. Menurutnya, proses APBD harus dijalankan sebagaimana mestinya dan berlandaskan pada amanah rakyat.
“Kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk tidak mengambil kebijakan baru dalam pembahasan APBD 2026, agar pembahasan bisa berjalan sebagaimana mestinya dan secara substansial sesuai amanah masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa mekanisme baru yang diterapkan secara sepihak dalam proses pembahasan berpotensi menimbulkan kendala dan memperburuk kerja sama antar lembaga ke depannya.
“Hal-hal yang bisa merusak hubungan harmonisasi antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim semestinya tidak terjadi dalam pembahasan APBD yang sedang berjalan. Jangan sampai ada aturan-aturan baru yang mengeringkan pembahasan APBD, karena pasti akan mengalami kendala dan itu akan berdampak pada pembahasan APBD selanjutnya,” lanjut Darlis.
Ia pun mendorong agar mekanisme yang dipakai dalam pembahasan APBD dikembalikan pada pola tahun-tahun sebelumnya.
Pernyataan Darlis ini diamini oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Ia mengkritik sikap sejumlah OPD yang tidak membuat kamus usulan. Yang dianggap menjadi jembatan antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan.
Ia menilai, sikap tertutup OPD tersebut menghambat masuknya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen perencanaan daerah.
“Dampaknya, usulan-usulan itu tidak bisa diakomodir Pokok-Pokok Pikiran Dewan,” kata Baharuddin.
Ia menegaskan, hal itu bisa berimbas pada hubungan baik yang selama ini telah terbangun antara legislatif dan eksekutif.
“Jangan sampai hal itu berdampak terhadap harmonisasi Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim yang sudah dibangun,” tandasnya. (Mujahid)













