SANDARAN — Suasana Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, terasa berbeda saat masyarakat menggelar ritual adat Belian Kutai Pantun Erau Embuang Panas Pelas. Acara pelestarian tradisi ini menjadi momen bertemunya pemangku kebijakan dan warga setempat yang selama ini hidup dalam keterbatasan infrastruktur dasar.
Hadir di tengah kerumunan warga, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, membawa pesan yang telah lama dinanti-nanti: Desa Marukangan diyakinkan tidak akan lagi gulita dalam waktu dekat.
Memutus Kegelapan: Janji Listrik dan Air Bersih
Persoalan pasokan daya di kawasan pesisir Kutai Timur ini sejatinya berakar dari kejelasan administrasi wilayah usaha yang sempat tertahan. Namun, hambatan birokrasi tersebut diklaim telah usai.
Melalui skema pasokan daya berlebih (excess power) dari perusahaan perkebunan PT BMA yang disinergikan dengan PLN, pemkab menargetkan 32 titik infrastruktur kelistrikan dapat beroperasi sepenuhnya tahun ini.
“Banyak tiang-tiang listrik yang sudah terpasang. Tinggal beberapa jalur lagi yang akan terpasangi dan tiangnya tinggal menyambung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Desa Marukangan juga sudah tidak lagi gelap,” kata Ardiansyah di hadapan warga.
Namun, mengalirkan daya ke kawasan pelosok bukan tanpa kompromi. Bupati mengimbau warga untuk bersikap kooperatif jika pihak PLN perlu merapikan atau memangkas ruang milik jalan (right of way) yang bersinggungan dengan tanaman warga. Ia menegaskan, pembersihan jalur ini demi keselamatan bersama dan tidak ada ganti rugi tanam tumbuh bagi pohon yang dipotong.
Tak berhenti di sektor kelistrikan, fasilitas air bersih juga mulai dirancang. Memanfaatkan keberadaan embung desa yang ada, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dikerahkan untuk segera merumuskan skema teknis agar air bersih bisa mengalir langsung ke dapur warga.
Mengurai Krisis di Balik Jeruji: Bayang-bayang Narkoba
Di balik kabar baik perihal pembangunan fisik, ada alarm keras yang ditiupkan pemerintah daerah terkait kondisi sosial masyarakat. Pembangunan infrastruktur dinilai akan sia-sia jika ketahanan sosial warga digerogoti oleh peredaran gelap narkotika.
Bupati membeberkan realita memprihatinkan terkait kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang. Dari sekitar 2.000 narapidana yang menghuni lapas tersebut—kondisi yang sudah sangat melebihi kapasitas (overcrowded)—sebagian besar merupakan warga Kutai Timur. Dengan persentase: 60% penghuni Lapas Bontang berasal dari Kabupaten Kutai Timur, dan Separuh dari angka tersebut terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Melihat fakta ini, sasaran pengawasan kini diarahkan ke kawasan industri perkebunan yang banyak beroperasi di sekitar desa. Pihak desa dan manajemen perusahaan swasta diminta bahu-membahu meluaskan pengawasan terhadap para pekerja kebun, mulai dari jajaran manajemen hingga buruh lapangan. Skema tes urine mendadak di tingkat desa pun didorong untuk memutus mata rantai peredaran.
“Narkoba ini tidak hanya merusak kesehatan dan kejiwaan, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial kemasyarakatan,” tegas Ardiansyah.
Bertahan di Tengah Anggaran yang “Terjun Tiruk”
Upaya menuntaskan masalah infrastruktur dan ancaman sosial ini dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan. Menggambarkan situasi finansial Pemkab yang diibaratkannya seperti “terjun tiruk” atau menukik tajam, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama.
Di akhir arahannya, pemerintah daerah mengapresiasi keterlibatan pihak swasta yang tak hanya membantu menyokong kebutuhan infrastruktur dasar warga, tetapi juga mau turun tangan dalam mendanai pelestarian tradisi dan kebudayaan lokal seperti yang berlangsung di Desa Marukangan.
Bagi warga Marukangan, ritual adat hari itu bukan sekadar perayaan leluhur, melainkan pertanda awal dari babak baru: menanti terwujudnya janji terang di rumah mereka, sembari menjaga benteng desa dari ancaman narkoba.(adv)













