SAMARINDA – Berbagai persoalan di sektor pendidikan masih menjadi tantangan bagi Kota Samarinda. Mulai dari ketidaksinkronan sistem pembelajaran antarjenjang pendidikan hingga berkurangnya jumlah tenaga pendidik dinilai perlu mendapat perhatian serius agar kualitas pendidikan dapat terus ditingkatkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai sejumlah kebijakan pendidikan yang diterapkan saat ini masih menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan penerapan pembelajaran kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) pada anak usia dini.
Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara kebijakan di tingkat taman kanak-kanak (TK) dengan tuntutan pembelajaran di sekolah dasar (SD). Di satu sisi, pengajaran calistung secara penuh di TK tidak dianjurkan, namun di sisi lain peserta didik yang memasuki kelas satu SD sudah diharapkan memiliki kemampuan dasar membaca dan menulis.
“Di TK tidak dianjurkan mengajarkan calistung secara penuh, tetapi ketika masuk SD anak-anak sudah dituntut siap membaca. Ini yang sering membuat orang tua kebingungan,” ujar Sri Puji Astuti, Sabtu (13/6/2026).
Kondisi tersebut, lanjut Sri, mendorong sebagian orang tua mencari alternatif pembelajaran tambahan di luar sekolah agar anak-anak mereka mampu beradaptasi dengan tuntutan akademik saat memasuki jenjang pendidikan dasar.
“Banyak orang tua akhirnya memasukkan anak ke tempat les karena khawatir tertinggal pelajaran saat masuk SD,” katanya.
Selain persoalan kurikulum, Sri juga menyoroti keterbatasan jumlah tenaga pendidik yang mulai dirasakan di sejumlah sekolah. Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun terdapat ratusan guru yang memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia, sementara proses pemenuhan kebutuhan guru baru belum berjalan optimal.
“Setiap tahun sekitar 150 sampai 200 guru pensiun atau meninggal dunia. Sementara pengangkatan tenaga honorer juga tidak bisa dilakukan secara bebas,” jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, beberapa sekolah masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar, khususnya untuk posisi wali kelas di sekolah dasar serta guru mata pelajaran tertentu, termasuk Bahasa Inggris.
Sri menilai kebutuhan guru Bahasa Inggris berpotensi meningkat seiring adanya rencana penerapan mata pelajaran tersebut sebagai mata pelajaran wajib di tingkat sekolah dasar. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan tenaga pendidik yang memadai.
Di sisi lain, DPRD Samarinda juga pernah mengusulkan pemberian subsidi bagi sekolah swasta sebagai salah satu alternatif solusi untuk membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Namun, usulan tersebut hingga kini belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“Subsidi sekolah swasta sebenarnya pernah kami dorong, tetapi kemampuan anggaran daerah masih menjadi kendala,” tuturnya.
Sri berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih terpadu, mulai dari penyelarasan sistem pembelajaran antarjenjang hingga pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara merata. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat, DPRD Samarinda optimistis kualitas pendidikan di Kota Tepian dapat terus berkembang, sekaligus menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Adv)












