SANGATTA — Langkah langkah para pekerja di lingkar tambang Kutai Timur mendadak diliputi kecemasan. Kebijakan pemangkasan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) datang tanpa aba-aba yang ramah bagi daerah. Di atas kertas, angka-angka produksi direstitusi drastis—dari target 8 juta ton anjlok hingga tersisa 4 juta ton saja.
Bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), angka ini bukan sekadar statistik di atas meja birokrasi, melainkan lonceng peringatan atas potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengintai nadi perekonomian daerah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tak menampik keterkejutan itu. Kebijakan penataan kuota yang masif ini langsung menghantam jantung operasional para pelaku usaha pertambangan. Efek dominonya pun merambat cepat: korporasi harus mengerem laju produksi, memangkas mata rantai mitra kerja, hingga menimbang opsi paling pahit—merumahkan karyawan.
“Ini otomatis akan berdampak kepada tenaga kerja dan mitra kerjanya,” ujar Ardiansyah.
Di tengah tekanan tersebut, pemerintah kabupaten memilih untuk tidak tinggal diam. Ardiansyah mengaku telah memanggil sejumlah raksasa tambang yang beroperasi di wilayahnya, termasuk PT Indexim dan PT Indominco. Dalam pertemuan tertutup itu, pesan pemkab satu arah: korporasi dilarang menjadikan buruh sebagai tumbal pertama kebijakan pusat.
“Saya minta cari solusi lain untuk tidak ada PHK. Meskipun terjadi, itu harus menjadi solusi terakhir yang memang sudah tidak bisa dihindari lagi,” tegas Ardiansyah.
Sebagai benteng pertahanan perlindungan tenaga kerja, Ardiansyah menginstruksikan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim untuk turun tangan mengawal regulasi secara ketat. Pusat informasi tenaga kerja dioptimalkan demi memastikan penyerapan tenaga kerja lokal tetap berjalan di tengah turbulensi industri ekstraktif ini.
Secara regulatif, perlindungan bagi tenaga kerja lokal sebenarnya telah diikat dalam instrumen daerah—baik melalui parameter tempat kelahiran, riwayat pendidikan di Kutim, maupun durasi domisili yang telah menahun. Meski demikian, Ardiansyah realistis bahwa industri pertambangan tetap membutuhkan tenaga ahli (expert) spesifik yang kapasitasnya belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh sumber daya manusia lokal.
Mencari Oksigen di Luar Tambang
Bayang-bayang kejenuhan sektor tambang dan sawit menyadarkan Pemkab Kutim bahwa daerahnya tidak boleh selamanya menggantungkan nasib pada perut bumi. Kini, haluan pembangunan digeser menuju sektor padat karya yang lebih berkelanjutan dan berakar pada potensi lokal.
Geliat itu mulai tampak di beberapa titik. Di Kecamatan Karangan, misalnya, sektor perkebunan cokelat mulai menunjukkan taji. Dalam waktu dekat, tepatnya pada Juni mendatang, daerah ini dijadwalkan mampu menyuplai dua ton biji cokelat langsung ke Bandung guna memenuhi permintaan pasar antardaerah.
Langkah serupa juga menyasar komoditas pisang. Pemerintah kini fokus menggenjot hilirisasi produk turunan pisang, setelah sebelumnya ambisi ekspor olahan buah jandela itu sempat tersendat ke Swedia dan Singapura akibat kendala pendampingan di lapangan. Hilirisasi dipandang sebagai kunci agar petani lokal tidak hanya menjual bahan mentah dengan nilai tawar rendah.
Tak hanya bertumpu pada komoditas agrikultur, perbaikan fundamental juga merambah sektor layanan publik. Ardiansyah mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat untuk berbenah total, meningkatkan kapasitas agar bertransformasi menjadi fasilitas rujukan utama. Termasuk di dalamnya, penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan berkala (medical check-up) bagi para pekerja industri.
“Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor kesehatan guna membantu kemandirian fiskal daerah,” pungkas Ardiansyah.
Di tengah ketidakpastian kebijakan tambang nasional, Kutai Timur kini tengah meraba jalan sunyi diversifikasi ekonomi—sebuah ikhtiar agar denyut nadi daerah tidak berhenti hanya karena keran batubara diperkecil.(adv)













