PPU – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron, menyoroti kondisi pasar setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyusul keluhan dari para pedagang. Ia menegaskan bahwa ketertiban pasar harus dijaga, terutama terkait pedagang yang memperluas lapaknya di luar batas yang ditentukan.
“Sidak kemarin dilakukan karena ada keluhan dari orang pasar. Setelah kami cek, memang bukan sepenuhnya kesalahan pengelola pasar. Mereka ingin menertibkan kondisi pasar,” ujar Tohiron. Senin (17/03/2025).
Menurutnya, banyak pedagang yang menambah luas lapaknya dengan memperlebar area dagang mereka hingga memakan badan jalan. Hal ini menjadi kendala bagi pengelola pasar yang ingin menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan dapat menampung lebih banyak pedagang.
“Misalnya, ukuran lapak dua kali tiga meter, tapi mereka menambah satu meter di sampingnya. Itu otomatis memakan bidang jalan. Itu yang ingin ditertibkan,” jelasnya.
Tohiron juga mengungkapkan bahwa pengelola pasar telah berulang kali mengingatkan para pedagang untuk mengikuti aturan, bahkan selama hampir satu tahun. Namun, sebagian pedagang tetap bersikeras memperluas lapaknya tanpa koordinasi.
“Kepala UPT sudah bekerja keras dan mengingatkan para pedagang selama hampir satu tahun. Tapi masih saja ada yang tidak mau mengikuti aturan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta mencabut izin sewa pedagang yang melanggar, tetapi lebih mengutamakan penertiban agar tidak terjadi konflik antara pedagang.
“Tidak perlu sampai tidak diperpanjang sewanya. Cukup ditertibkan saja agar tidak mengganggu kepentingan umum,” tutupnya. (adv)













