Suluhmudanusantara.com,- Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, mendorong pemerintah kota, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), untuk mengatur kantong-kantong parkir di kota tersebut, terutama untuk kendaraan besar seperti tronton dan mobil kontainer.
Menurutnya, penertiban parkir yang dilakukan oleh Dishub telah berjalan baik, namun perlu peningkatan lebih lanjut.
“Penertiban parkir ini sudah sangat bagus, dan masyarakat juga sudah mulai taat dan tertib. Namun, masih perlu perhatian lebih lanjut terutama untuk kendaraan besar agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya (20/2/2024).
Fuad menegaskan bahwa penertiban parkir adalah tanggung jawab bersama semua pihak, karena ketidaktaatan dalam parkir bisa mengganggu arus lalu lintas dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, ia meminta pemerintah kota untuk menentukan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut dan berkomunikasi dengan para pengemudi kendaraan besar, terutama di daerah Sungai Kunjang.
“Parkir-parkir liar yang terjadi di Sungai Kunjang harus ditindak tegas. Hal ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan. Saya meminta Dishub untuk proaktif dalam menertibkan parkir-parkir liar ini,” tandasnya. (ADV/DPRD SAMARINDA)













