Samarinda— Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, melontarkan kritik tajam terhadap implementasi program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, pembentukan koperasi di tingkat kelurahan hanya bersifat formalitas dan belum siap dijalankan secara riil.
“Memang ada koperasi dibentuk di 59 kelurahan di Samarinda, tapi hanya sebatas punya badan hukum. Tidak ada petunjuk teknis jelas soal bagaimana koperasi ini seharusnya berjalan,” tegas Iswandi (25/7/2025).
Ia menilai, meskipun tujuan program ini untuk mendorong ekonomi masyarakat dari level terbawah, namun lemahnya perencanaan justru berisiko membuat program ini gagal memberikan manfaat nyata.
“Pendanaan dan operasional koperasi belum jelas. Kalau cuma diluncurkan tanpa pendampingan dan strategi, ya sama saja buang-buang energi,” tambahnya.
Iswandi juga menyoroti belum adanya sistem pengelolaan profesional. Ia menyebut, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada manajemen yang kuat, dukungan modal, serta pengawasan berkelanjutan dari dinas atau instansi terkait.
“Kalau tidak ada pengawasan dan pembinaan yang serius, koperasi ini akan mati suri. Padahal semangatnya bagus, tapi harus dibarengi eksekusi yang konkret,” ujarnya.
Menurutnya, program ini seharusnya menjadi momentum kebangkitan koperasi di Samarinda, bukan sekadar kegiatan simbolis. Ia mendorong agar Pemkot Samarinda segera melakukan evaluasi menyeluruh agar koperasi yang telah dibentuk tidak hanya sekadar nama.
“Jangan sampai koperasi ini hanya jadi proyek seremonial. Harus ada roadmap jelas, pendampingan profesional, dan alokasi dana yang realistis. Baru bisa bicara dampak untuk masyarakat,” tutupnya. (adv)













