SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai realisasi serapan anggaran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Samarinda hingga semester I Tahun Anggaran 2026 masih berada dalam kondisi yang wajar. Meski demikian, DPRD meminta rencana rasionalisasi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun menghambat pelaksanaan program prioritas.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan serapan anggaran Dinas Kearsipan dan Perpustakaan hingga semester pertama baru mencapai sekitar 40 persen. Menurutnya, kondisi tersebut masih tergolong normal karena sebagian besar belanja pada awal tahun merupakan belanja rutin.
“Serapannya masih normatif, sekitar 40 persen pada semester I tahun anggaran 2026. Yang paling besar tetap belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, listrik, dan air,” ujarnya, Senin (20/7/2026)
Novan menjelaskan, realisasi anggaran diperkirakan akan meningkat signifikan pada semester kedua karena sejumlah kegiatan baru akan diselesaikan menjelang penutupan tahun anggaran.
“Sisanya memang akan terserap pada semester II, terutama menjelang penutupan tahun anggaran di bulan Desember,” katanya.
Komisi IV juga menerima informasi adanya rencana rasionalisasi anggaran di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai dampak penyesuaian anggaran daerah. Karena itu, DPRD meminta proses efisiensi dilakukan secara selektif agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Mereka juga menyampaikan akan ada rasionalisasi anggaran. Yang kami dorong, efisiensi itu harus benar-benar dilakukan secara tepat sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan maksimal,” jelas Novan.
Ia mencontohkan, terdapat bidang yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar karena memiliki konsekuensi pelaksanaan program, seperti kegiatan peningkatan literasi yang harus melalui tahapan uji publik dan kegiatan lainnya sesuai ketentuan.
“Misalnya bidang peningkatan literasi, di sana memang ada konsekuensi kegiatan seperti uji publik dan sebagainya. Karena itu bidang tersebut memang perlu didukung anggaran yang memadai,” ujarnya.
Selain itu, Novan mengatakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga memberikan layanan di luar jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan layanan tersebut membutuhkan dukungan anggaran, termasuk untuk pembayaran lembur yang telah memiliki dasar regulasi.
“Mereka juga membuka layanan di luar jam kerja. Sesuai ketentuan, itu bisa dibebankan melalui biaya lembur sehingga memang ada bidang yang anggarannya lebih besar dibanding bidang lainnya,” katanya.
Untuk tahun anggaran 2027, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diusulkan memperoleh pagu anggaran sekitar Rp12 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2026 yang berada di kisaran Rp10 miliar. Namun, Novan menegaskan penambahan anggaran tersebut harus dibarengi dengan pemerataan alokasi pada setiap bidang.
“Usulan anggaran tahun 2027 sekitar Rp12 miliar, naik sedikit dari tahun ini karena menyesuaikan kebutuhan program. Tetapi yang menjadi perhatian kami, jangan sampai masih ada bidang yang anggarannya nol. Bagaimana sebuah bidang bisa bekerja kalau tidak memiliki dukungan anggaran. Prinsip efisiensi tetap harus dijalankan, tetapi jangan sampai membuat fungsi bidang itu tidak berjalan,” pungkasnya. (Adv)













