Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

KPU Kukar Menanti Hasil RPH MK

Zahara by Zahara
29 Januari, 2025
in Advedtorial, Kaltim
0
KPU Kukar Menanti Hasil RPH MK

Foto : Wiwin Komisioner KPU Kukar

FacebookTwitterWhatsapp

Kukar– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menantikan hasil Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar pada 5–10 Februari 2025. Putusan ini akan menentukan apakah sengketa Pilkada Serentak 2024 di Kukar berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau dihentikan di tahap awal.

Sidang sengketa Pilkada Kukar telah memasuki fase krusial setelah KPU Kukar menyampaikan jawaban sebagai pihak termohon dalam persidangan MK di Jakarta pada Kamis (23/1/2025). Persidangan ini berjalan sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 4 Tahun 2024.

Komisioner KPU Kukar Bidang Hukum, Wiwin, menjelaskan bahwa proses penyampaian jawaban dari pihak termohon serta tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah berlangsung sejak 16 Januari hingga 4 Februari 2025.

“Kukar sendiri sudah menjalani tahapan memberikan jawaban sebagai pihak termohon. Saat ini, semua proses akan diselesaikan hingga 4 Februari, sesuai jadwal untuk kabupaten dan provinsi lainnya,” ungkap Wiwin.

Dalam RPH, hakim akan menilai apakah perkara yang diajukan memiliki dasar hukum yang cukup untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok. Jika perkara dihentikan (dismissal), gugatan pemohon tidak diterima, dan KPU Kukar akan dinyatakan menang. Sebaliknya, jika MK memutuskan perkara layak diperiksa lebih lanjut, maka pemeriksaan pokok akan dilaksanakan pada 14–28 Februarki 2025.

Keputusan RPH sendiri dijadwalkan akan diumumkan pada 11–13 Februari 2025. Hal ini menjadi titik krusial bagi pihak yang bersengketa, terutama bagi pasangan calon yang mengajukan gugatan. Keputusan ini juga akan menentukan arah proses demokrasi di Kutai Kartanegara, yang merupakan salah satu daerah dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dalam Pilkada Serentak 2024.

Dengan menunggu keputusan MK dalam beberapa hari ke depan, KPU Kukar tetap berpegang pada prinsip hukum dan aturan yang berlaku. Apapun hasilnya, keputusan ini akan membawa dampak signifikan terhadap dinamika politik lokal dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.(ADV)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 93
Previous Post

Akmal Malik: Daerah Harus Kuatkan Data untuk Hadapi Sentralisasi Tambang

Next Post

Mendorong Kesadaran Politik Sejak Dini, KPU Kukar Ubah Strategi Sosialisasi

Zahara

Zahara

Next Post
Mendorong Kesadaran Politik Sejak Dini, KPU Kukar Ubah Strategi Sosialisasi

Mendorong Kesadaran Politik Sejak Dini, KPU Kukar Ubah Strategi Sosialisasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.