Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mengelola sampah sesuai dengan standar yang ditetapkan, terutama di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
“Sampah sudah menjadi isu krusial di banyak kota besar, termasuk Samarinda. Saya berharap wali kota yang baru dapat meningkatkan fokus pada pengelolaan sampah yang lebih efisien,” ungkapnya, Rabu (6/11/24).
Sapto menilai, pentingnya strategi pengelolaan sampah mulai dari tingkat rukun tetangga di setiap kelurahan. Karena itu, perlunya pembagian daerah yang jelas untuk pengelolaan limbah.
“Pengelolaan sampah perlu diatur di tingkat kelurahan dengan mempertimbangkan lokasi tempat pembuangan sementara (TPS), agar tidak berdekatan dengan pemukiman atau fasilitas publik, seperti sekolah,” tegasnya.
Efektivitas pengelolaan sampah harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan. Edukasi masyarakat juga menjadi aspek penting, mengingat Samarinda memiliki populasi lebih dari 800 ribu jiwa.
“Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang cara memilah sampah, termasuk sampah plastik, kering, dan basah, dari rumah tangga. Sosialisasi yang intensif di setiap kelurahan dan RT dianggap perlu,” jelasnya.
“Tanpa edukasi yang memadai, masyarakat sulit memahami aturan. Oleh karena itu, diperlukan penyuluhan dan instruksi yang jelas,” tambahnya.
Harapannya, masyarakat dapat mengubah cara pandang mereka dari sekadar membuang sampah menjadi memahami nilai ekonomi yang terkandung dalam pengelolaan limbah tersebut. (ADV)













