KUTAI KARTANEGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, melakukan kunjungan langsung ke Los Basah Pasar Desa di Kecamatan Kota Bangun beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau kondisi bangunan pasar yang hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Ahmad Yani menyayangkan kondisi pasar desa yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) namun belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, aset daerah yang telah dibangun dengan dana publik seharusnya mampu mendukung aktivitas ekonomi warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Pasar ini harus ditata ulang,” ujar Ahmad Yani saat meninjau lokasi.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pasar tersebut, baik dari sisi perencanaan, pemanfaatan, maupun konsep pengelolaannya. Ia berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat mencari solusi agar bangunan yang telah berdiri tidak terus terbengkalai.
Menurut Ahmad Yani, apabila fungsi pasar sebagai tempat transaksi perdagangan belum berjalan optimal, maka pemerintah dapat mempertimbangkan alternatif pemanfaatan lain yang lebih sesuai dengan potensi wilayah Kota Bangun.
Salah satu gagasan yang diusulkannya adalah mengembangkan kawasan tersebut menjadi sentra industri pengolahan hasil perikanan.
Ia menilai sektor perikanan memiliki potensi besar di Kecamatan Kota Bangun sehingga keberadaan fasilitas tersebut dapat diarahkan untuk mendukung aktivitas pengolahan ikan, mulai dari proses produksi hingga pemasaran.
Dengan demikian, bangunan yang selama ini belum dimanfaatkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
“Tentu hal ini menjadi luar biasa apabila bisa diwujudkan. Selain aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal, masyarakat juga akan memperoleh peluang usaha dan lapangan pekerjaan baru,” katanya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani berharap pemerintah daerah segera melakukan kajian terhadap konsep pemanfaatan Los Basah Pasar Desa tersebut dengan melibatkan perangkat daerah terkait serta masyarakat setempat. Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi yang dimiliki daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, aset yang belum termanfaatkan perlu segera ditata kembali agar tidak menjadi bangunan yang terbengkalai, melainkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi lokal di Kecamatan Kota Bangun.












