Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Memberikan Perlindungan Hukum ASN, Pemkab Kutim Sediakan LKBH

Zahara by Zahara
15 November, 2024
in Advedtorial
0
Memberikan Perlindungan Hukum ASN, Pemkab Kutim Sediakan LKBH
FacebookTwitterWhatsapp

KUTAI TIMUR – Perlindungan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai penting, karena demi menjaga kinerja dan lingkungan kerja yang kondusif. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang tersedia di dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menjadi angin segar perlindungan hukum.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah mengatakan bahwa LKBH menjadi bagian yang sangat penting di dalam manajemen kepegawaian Pemkab Kutim.

“Sebelumnya, ketika ASN atau PPPK mengalami masalah, pihak BKPSDM bersama Majelis Kode Etik hanya bisa memberikan bantuan berupa mediasi, pembinaan, serta penegakan hukum disiplin. Namun, dengan adanya Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) ini, diharapkan solusi yang diberikan bisa lebih komprehensif,” ujar Misliansyah.

Menyampaikan pengarahan di hadapan para Ketua dan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dari 18 kecamatan di Kutim, Misliansyah mencontohkan aturan hukum terkait perceraian ASN. Menurutnya, perceraian di lingkungan ASN merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 juncto PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN. Di sana disebutkan mengenai kewajiban untuk membagi penghasilan mereka kepada mantan istri dan anak-anaknya.

Misliansyah menerangkan, “Dalam peraturan ini, bukan hanya gaji pokok yang harus dibagi, tetapi seluruh penghasilan selama ASN masih aktif. Penghasilan tersebut dibagi menjadi tiga bagian. Yaitu untuk anak, mantan istri dan diri sendiri, kecuali jika tidak memiliki anak.”

Kepala Bidang Penilaian Kinerja BKPSDM Kutim Ardiansyah, di dalam sosialisasi hak dan kewajiban hukum ASN, menunjukkan bahwa LKBH dibentuk sebagai perhatian Pemkab Kutim untuk menyediakan perlindungan hukum terkait tugas dan fungsi ASN.

“Dasar hukum yang digunakan adalah PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN. Serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang memberikan kewenangan kepada lembaga pemerintah untuk memberikan bantuan hukum,” terang Ardiansyah.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 510
Previous Post

Berikan Wadah Bagi Atlet Pelajar Disabilitas Serta Memperkenalkan Olahraga Tradisional Dispora Kaltim Gelar Festival Olahraga dan Pekan Paralimpik Pelajar

Next Post

9 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Kaltim Matangkan Berbagai Persiapan

Zahara

Zahara

Next Post
9 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Kaltim Matangkan Berbagai Persiapan

9 Hari Menuju Pencoblosan, KPU Kaltim Matangkan Berbagai Persiapan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Baharuddin Demmu Dorong Masyarakat Manfaatkan Teknologi untuk Mengawal Demokrasi yang Transparan

Baharuddin Demmu Dorong Masyarakat Manfaatkan Teknologi untuk Mengawal Demokrasi yang Transparan

27 Juni, 2026
Andi Harun Larang Anak Maju Pilkada: Saya Konsisten Tolak Politik Dinasti

Andi Harun Larang Anak Maju Pilkada: Saya Konsisten Tolak Politik Dinasti

26 Juni, 2026
Andi Harun Soal Isu Hengkang dari Gerindra: Sama Sekali Tidak Ada

Andi Harun Soal Isu Hengkang dari Gerindra: Sama Sekali Tidak Ada

26 Juni, 2026
Andi Harun Bantah Isu Maju Pilgub: Saya Fokus Menuntaskan Amanah di Samarinda

Andi Harun Bantah Isu Maju Pilgub: Saya Fokus Menuntaskan Amanah di Samarinda

26 Juni, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Baharuddin Demmu Dorong Masyarakat Manfaatkan Teknologi untuk Mengawal Demokrasi yang Transparan

Andi Harun Larang Anak Maju Pilkada: Saya Konsisten Tolak Politik Dinasti

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.