Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Menang di PHI, Dua Mantan Karyawan RSHD Samarinda Menang Lawan PT ME

Zahara by Zahara
6 Oktober, 2025
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Menang di PHI, Dua Mantan Karyawan RSHD Samarinda Menang Lawan PT ME

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Dua mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim, memenangkan gugatan terhadap PT Medical Etam (ME), pengelola rumah sakit tersebut, di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (25/09/2025).

Putusan ini menegaskan kewajiban PT ME untuk memenuhi hak-hak normatif para pekerja yang di-PHK sepihak setelah melaporkan tunggakan gaji dan THR ke Disnakertrans Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar SK, menyatakan PT ME harus segera menjalankan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan PHK wajib membayar seluruh hak karyawan, termasuk gaji, THR, dan pesangon.

“Kalau PT ME punya tanggung jawab maka harus bayar. Pengusaha yang PHK karyawan punya kewajiban menyelesaikan hak mereka,” tegas Anhar saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda (06/10/2025).

Anhar menyebut perjuangan Enie dan Agus sebagai langkah sah pekerja untuk mendapatkan hak normatif setelah memberikan kontribusi besar bagi rumah sakit.

Ia mengingatkan, aturan Disnakertrans sudah jelas soal sanksi perusahaan yang melanggar, termasuk pencabutan izin usaha.

“Pengusaha seperti itu usahanya harus diblacklist mulai dari pusat sampai ke daerah, karena hanya membuat kegaduhan,” katanya.

Ia juga menyoroti penutupan RSHD Samarinda sebagai bukti buruknya tata kelola PT ME. Kondisi itu, menurutnya, menjadi pelajaran bagi swasta lain agar mengelola rumah sakit secara profesional dan taat hukum.

“Sekarang tutup rumah sakitnya. Kalau manajemennya tidak bagus pasti tutup. Beda dengan RS Dirgahayu yang masih bertahan karena manajemennya bagus dan sesuai standar mutu pelayanan,” tutur politisi PDIP itu.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan di sektor kesehatan bahwa pelanggaran terhadap hak pekerja dapat berdampak serius—mulai dari kehilangan reputasi hingga keruntuhan usaha. (adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 183
Previous Post

GMNI Penajam Gelar PPAB Cetak Marhaenis Muda Berjiwa Nasionalisme dengan Semangat yang Berasaskan Pancasila

Next Post

Tolak Pemangkasan DBH, PA GMNI Kaltim Serukan Konsolidasi Bersama

Zahara

Zahara

Next Post
Tolak Pemangkasan DBH, PA GMNI Kaltim Serukan Konsolidasi Bersama

Tolak Pemangkasan DBH, PA GMNI Kaltim Serukan Konsolidasi Bersama

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Komisi I DPRD Samarinda Apresiasi Capaian PAD DPMPTSP, Target 2027 Diproyeksi Naik*

Komisi I DPRD Samarinda Apresiasi Capaian PAD DPMPTSP, Target 2027 Diproyeksi Naik*

9 Juli, 2026
Komisi I DPRD Samarinda Nilai Serapan Anggaran DPMPTSP Masih Sesuai Target

Komisi I DPRD Samarinda Nilai Serapan Anggaran DPMPTSP Masih Sesuai Target

9 Juli, 2026
Samri Dorong Peningkatan PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Samri Dorong Peningkatan PAD Tanpa Membebani Masyarakat

9 Juli, 2026
BPBD Samarinda Usulkan Anggaran Bantuan Stimulan Bencana Naik Jadi Rp700 Juta pada 2027

BPBD Samarinda Usulkan Anggaran Bantuan Stimulan Bencana Naik Jadi Rp700 Juta pada 2027

9 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Komisi I DPRD Samarinda Apresiasi Capaian PAD DPMPTSP, Target 2027 Diproyeksi Naik*

Komisi I DPRD Samarinda Nilai Serapan Anggaran DPMPTSP Masih Sesuai Target

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.