TENGGARONG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Sunggono, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Dengan Kabupaten Kukar sebagai salah satu peserta Pilkada serentak, Sunggono mengimbau ASN untuk mempertahankan fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka.
“Jangan terlibat dalam hal-hal yang tidak perlu, hindari terprovokasi oleh isu yang dapat merusak kesatuan. Pilihan yang terjadi adalah kehendak Ilahi,” ucapnya.
“Bagi para pelayan masyarakat, menjaga integritas adalah esensial agar Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan konflik,” tambahnya.
Sunggono juga mengingatkan ASN tentang kepatuhan pada aturan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.
“Ketentuan netralitas ASN selama Pilkada serentak 2024 tercantum dengan jelas dalam berbagai peraturan. Artinya, ASN tidak boleh memihak kepada kandidat atau partai politik dalam pemilu,” jelasnya.
Beliau menegaskan bahwa ASN mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di instansi pemerintah.
“ASN terdiri dari PNS dan PPPK,” pungkasnya. (Yah/ADV/DiskominfoKukar)













