TENGGARONG – Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, sedang mengambil langkah progresif dengan rencana pemekaran wilayah. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses layanan publik yang telah lama menjadi isu di daerah tersebut.
Tego Yuwono, Camat Tenggarong Seberang, menyatakan bahwa pemisahan kecamatan menjadi dua wilayah administratif baru akan memberikan dampak besar terhadap efisiensi layanan kepada warga. “Kami percaya ini adalah inisiatif krusial untuk memastikan layanan publik lebih mudah dijangkau dan diberikan dengan kecepatan yang lebih tinggi,” kata Yuwono.
Desa-desa termasuk Loa Raya, Loa Pari, Tanjung Batu, Perjiwa, Teluk Dalam, dan Loa Ulung, yang terletak di sepanjang Sungai Mahakam, diharapkan mendapatkan manfaat dari pemekaran ini, dengan jarak yang lebih dekat dan proses layanan administratif yang lebih cepat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menginstruksikan kecamatan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pembentukan kecamatan baru, termasuk rencana pemekaran beberapa desa seperti Sumber Rejo dan Bukit Pariaman.
“Beberapa nama telah kami pertimbangkan untuk kecamatan baru, termasuk Tenggarong Seberang Barat dan Tenggarong Seberang Timur. Kami akan menentukan nama yang terbaik setelah melalui diskusi yang mendalam,” lanjut Yuwono.
Pemekaran wilayah ini direncanakan akan dilaksanakan pasca-Ramadan, dengan persiapan yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat. Meski membutuhkan proses dan persetujuan dari lembaga-lembaga nasional, ada harapan kuat bahwa pemekaran ini akan berjalan dengan sukses.
Dengan pemekaran wilayah ini, diharapkan layanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang akan lebih efektif dan dapat diakses dengan lebih baik oleh masyarakat. Langkah ini dipandang sebagai elemen vital dalam usaha menciptakan infrastruktur pemerintahan yang lebih tanggap dan dapat memenuhi kebutuhan warga secara lebih efektif. (Yah/Adv/DiskominfoKukar)













