Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mendukung pengalihan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Menurut Sri Puji, kebijakan tersebut dapat meringankan beban keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam pembiayaan gaji dan tunjangan guru P3K.
Pernyataan itu disampaikan Sri Puji usai audiensi terkait Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, Kamis (20/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
“Bagus dong, tanggung jawab pusat. Jadi tidak membebani keuangan daerah. Kami mendukung banget, karena selama ini itu sangat membebani. Misalnya gaji, tunjangan, itu kalau bisa ditarik semua ke pusat,” ujar Sri Puji.
Meski demikian, Sri Puji mengakui pengalihan tersebut memiliki sisi positif dan negatif. Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah pemerintah pusat belum tentu mengetahui kebutuhan tenaga pendidik secara spesifik di masing-masing daerah.
“Walaupun kalau negatifnya, pusat itu tidak tahu kebutuhan kita. Ada guru-guru, seperti kita kekurangan guru bahasa Inggris di SMP, tetapi kita kelebihan guru bahasa Inggris di SD,” jelasnya.
Ia mencontohkan persoalan distribusi guru bahasa Inggris di Samarinda. Menurutnya, saat ini terdapat guru bahasa Inggris di tingkat SD yang tidak mendapatkan sertifikasi, sementara kebutuhan guru bahasa Inggris di tingkat SMP justru berbeda.
“Baru tahun 2028 nanti ada mata pelajaran bahasa Inggris. Guru-gurunya sekarang tidak mendapatkan sertifikasi, sedangkan guru-guru itu sudah PNS, sudah sertifikasi, tapi tidak bisa terbayarkan karena dia tidak punya wewenang di SD,” katanya.
Menurut Sri Puji, salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah memindahkan guru tersebut ke tingkat SMP. Namun, kebutuhan guru bahasa Inggris di SMP saat ini disebut sudah terpenuhi.
Ia menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan secara bertahap seiring perubahan pengelolaan P3K guru ke pemerintah pusat.
“Ya, ada plus minusnya. Tapi kita harapkan itu bisa kita selesaikan satu per satu, kita urai satu per satu. Yang penting tanggung jawab untuk anggaran itu tetap di pusat,” tuturnya.
Selain gaji dan tunjangan, Sri Puji juga menyoroti kebutuhan peningkatan kompetensi guru P3K. Ia berharap tanggung jawab tersebut turut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat.
“Guru-guru P3K ini perlu juga nanti peningkatan kompetensi. Siapa yang bertanggung jawab? Kalau dijatuhkan ke kota dengan keadaan ekonomi saat ini, kemampuan fiskal kita terbatas,” ungkapnya.
Menurut Sri Puji, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu alasan dirinya mendukung pengalihan tanggung jawab pembiayaan P3K guru ke pemerintah pusat.
Di sisi lain, ia melihat peluang penambahan tenaga pendidik melalui rekrutmen ASN pada 2026. Rekrutmen tersebut diharapkan dapat mengisi kekosongan akibat guru yang memasuki masa pensiun.
“Apalagi nanti bisa ditambah lagi. Ada nanti tes tahun 2026, tes PNS lagi. Guru-guru kita yang kemarin pensiun 150 itu kan bisa diisi,” pungkasnya.
Sri Puji berharap pengalihan pengelolaan P3K guru tetap diikuti dengan penataan distribusi tenaga pendidik berdasarkan kebutuhan masing-masing jenjang dan daerah, sehingga efisiensi anggaran tidak mengabaikan kebutuhan riil sekolah. (Iqbal Al-Fiqri)













