Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sri Puji Soroti Perda P4GN Samarinda Belum Tersosialisasi Optimal

Zahara by Zahara
20 Agustus, 2026
in Berita Utama
0
Sri Puji Soroti Perda P4GN Samarinda Belum Tersosialisasi Optimal

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti belum optimalnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut Sri Puji, perda tersebut belum tersosialisasi dengan baik kepada perangkat daerah maupun masyarakat. Padahal, pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, hingga masyarakat.

Hal itu disampaikan Sri Puji usai menerima audiensi BNN Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Kamis (20/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.

Sri Puji mengatakan audiensi tersebut digelar untuk membahas penguatan sekaligus optimalisasi implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2020. Dari pembahasan bersama BNN Kota Samarinda, diketahui sosialisasi perda tersebut belum berjalan optimal di lingkungan perangkat daerah.

“Ternyata dari beberapa pembicaraan, Perda ini belum tersosialisasikan dengan baik ke perangkat daerah. Bagaimana dengan masyarakat? Itu jadi masalah,” ujar Sri Puji.

Ia menjelaskan, perda tersebut mengatur tanggung jawab berbagai pihak dalam upaya P4GN, bukan hanya BNN sebagai lembaga yang menangani persoalan narkotika.

“Di situ ada tanggung jawab bersama, baik itu masyarakat, OPD, pemerintah daerah, DPRD juga. Semua lembaga itu bertanggung jawab bersama-sama,” jelasnya.

Karena itu, Sri Puji mendorong agar setiap organisasi perangkat daerah memahami tugas dan kewenangannya dalam menjalankan program P4GN sesuai dengan perda.

“Kita ingin mengoptimalkan. Dinas Pendidikan nanti berbicara bagaimana tugasnya, kewenangannya apa,” katanya.

Menurutnya, persoalan narkotika yang semakin luas membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Upaya pencegahan, kata dia, tidak dapat hanya mengandalkan penanganan kasus setelah terjadi.

“Sumbernya di situ, karena itu menjadi tanggung jawab bersama pemerintah kota, DPRD, dan seluruh masyarakat yang ada di Kota Samarinda untuk ikut bertanggung jawab terhadap masifnya penyebaran penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda,” tegas Sri Puji.

Ia juga menyoroti kewenangan pemerintah daerah dan OPD dalam pelaksanaan tes urine terhadap pegawai. Menurutnya, ketentuan tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi implementasi perda.

“Pak Wali Kota juga bertanggung jawab karena di situ ditulis kewenangan dan tugas pemerintah daerah. Salah satunya adalah setiap OPD bisa melakukan tes urine kepada setiap pegawainya. Tapi itu kan tidak dilakukan,” ungkapnya.

Sri Puji menilai evaluasi terhadap pelaksanaan perda perlu dilakukan agar regulasi yang telah dibuat tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar diterapkan dalam program pencegahan narkotika di daerah.

Ia menegaskan, pembahasan dalam audiensi tidak diarahkan pada kasus narkotika tertentu. Fokus DPRD adalah memperkuat pelaksanaan regulasi dan memastikan pembagian tanggung jawab dalam P4GN berjalan.

“Kita tidak bicara kasus. Kita bicara tentang Perda karena judul yang saya minta adalah optimalisasi implementasi dari Perda Nomor 3 Tahun 2020. Karena selama ini Perda ini terlupakan,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 349
Previous Post

P3K Guru Dialihkan ke Pusat, Sri Puji Soroti Beban Anggaran dan Distribusi Guru

Next Post

Kebakaran Hanguskan Bangsalan dan Empat Kios Kantin di Samarinda, Dua Orang Luka Bakar

Zahara

Zahara

Next Post
Kebakaran Hanguskan Bangsalan dan Empat Kios Kantin di Samarinda, Dua Orang Luka Bakar

Kebakaran Hanguskan Bangsalan dan Empat Kios Kantin di Samarinda, Dua Orang Luka Bakar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Kebakaran Hanguskan Bangsalan dan Empat Kios Kantin di Samarinda, Dua Orang Luka Bakar

Kebakaran Hanguskan Bangsalan dan Empat Kios Kantin di Samarinda, Dua Orang Luka Bakar

20 Agustus, 2026
Sri Puji Soroti Perda P4GN Samarinda Belum Tersosialisasi Optimal

Sri Puji Soroti Perda P4GN Samarinda Belum Tersosialisasi Optimal

20 Agustus, 2026
P3K Guru Dialihkan ke Pusat, Sri Puji Soroti Beban Anggaran dan Distribusi Guru

P3K Guru Dialihkan ke Pusat, Sri Puji Soroti Beban Anggaran dan Distribusi Guru

20 Agustus, 2026
Sri Puji Ungkap Wacana Tes Urine Pelajar Masih Dibahas di DPRD

Sri Puji Ungkap Wacana Tes Urine Pelajar Masih Dibahas di DPRD

20 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Kebakaran Hanguskan Bangsalan dan Empat Kios Kantin di Samarinda, Dua Orang Luka Bakar

Sri Puji Soroti Perda P4GN Samarinda Belum Tersosialisasi Optimal

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.