SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap dukungan anggaran melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap dipertahankan guna mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.
Harapan tersebut mengemuka setelah terjadinya pengurangan kuota kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditanggung Pemerintah Provinsi Kaltim. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, pemerintah provinsi tidak lagi membayar iuran BPJS Kesehatan untuk segmen PBPU/BP sehingga kepesertaan di Kutim berkurang sebanyak 24.680 jiwa dari total awal 33.158 peserta.
Dengan perubahan itu, jumlah warga Kutim yang masih ditanggung melalui anggaran provinsi tinggal sekitar 8.476 jiwa.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi perlu terus diperkuat agar pengelolaan anggaran kesehatan berjalan selaras.
“Komunikasi yang intensif sangat diperlukan agar tidak terjadi misinformasi terkait pengelolaan anggaran kesehatan,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Kutim juga menilai keberlanjutan Bankeu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik, mengingat kontribusi daerah terhadap pendapatan Provinsi Kalimantan Timur.
Di sisi lain, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengingatkan bahwa pengurangan kepesertaan memiliki konsekuensi terhadap kondisi fiskal daerah.
“Ini bukan hanya soal jumlah peserta yang berkurang, tetapi juga menyangkut konsekuensi anggaran yang nilainya mencapai sekitar Rp 6,5 miliar,” ujarnya.
Agusriansyah turut menekankan pentingnya kajian yang menyeluruh sebelum kebijakan redistribusi dilanjutkan.
“Persoalan ini harus ditinjau dari aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, agar tidak ada hak masyarakat yang tercederai akibat perubahan kebijakan administratif,” ucapnya.
Melalui forum monitoring yang melibatkan DPRD Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutim, kedua pihak berharap dapat merumuskan solusi berbasis data yang mampu mengoptimalkan kembali program jaminan kesehatan. Langkah tersebut diharapkan memastikan seluruh masyarakat Kutim tetap memperoleh perlindungan kesehatan yang layak tanpa terkendala kemampuan pembiayaan.(adv)













