SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan sekitar 251 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2026 kepada para guru honorer sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Usulan tersebut mencakup formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan usulan tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi guru honorer dan tenaga kependidikan yang menyampaikan tuntutan melalui aksi damai.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan peluang pengangkatan bagi tenaga honorer sekolah yang belum masuk dalam skema penyelesaian sebelumnya. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
Misliansyah menjelaskan bahwa tenaga honorer yang surat keputusannya ditandatangani bupati telah selesai diusulkan menjadi PPPK hingga 2025 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
“Tenaga honorer daerah yang SK-nya ditandatangani Bupati itu jumlahnya lebih dari 7.000 orang dan seluruhnya sudah diusulkan serta diangkat menjadi PPPK hingga 2025. Jadi secara regulasi, itu sudah selesai,” tegas Misliansyah.
Sementara itu, tenaga honorer sekolah yang diangkat melalui surat keputusan kepala sekolah tanpa koordinasi dengan BKPSDM kini sedang dipersiapkan untuk diusulkan melalui formasi berikutnya. Dari lebih 1.000 tenaga honorer tersebut, sebanyak 795 orang telah masuk dalam analisis jabatan sebagai dasar pengajuan formasi ASN.
“Bukan tidak diperhatikan. Justru kami akui keberadaan mereka dan sudah kami siapkan langkahnya. Kami janji akan mengusulkan mereka secara bertahap melalui formasi PPPK ke Kemenpan-RB,” ujarnya.
Meski demikian, Misliansyah menegaskan usulan 251 formasi tersebut masih menunggu persetujuan Kementerian PAN-RB sehingga jumlah akhirnya belum dapat dipastikan.
“Kalau sudah ada keputusan dari Kemenpan-RB, baru bisa dipastikan jumlah finalnya. Bisa saja bertambah atau berkurang,” ujarnya.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pembukaan formasi diperkirakan berlangsung pada September hingga Desember 2026. Pemerintah daerah pun meminta para tenaga honorer bersabar sembari menunggu proses administrasi dari pemerintah pusat.(adv)













