Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan kebijakan strategis dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan mengupayakan kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, mengatakan rencana peningkatan TPP merupakan arahan langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman. Pemerintah mengupayakan peningkatan alokasi anggaran TPP dari sekitar Rp500 miliar menjadi Rp700 miliar pada tahun 2027.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, salah satu skema yang kami siapkan dalam KUA-PPAS 2027 adalah mengupayakan penambahan TPP bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim. Kami upayakan peningkatan anggaran dari sekitar Rp500 miliar menjadi Rp700 miliar di 2027 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Rizali, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah tidak ingin mengambil kebijakan peningkatan TPP tanpa didukung kemampuan fiskal yang memadai. Oleh karena itu, Pemkab Kutim terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah agar ruang fiskal semakin kuat dan mampu mendukung kebijakan tersebut secara berkelanjutan tanpa mengganggu program pembangunan prioritas.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pemerintah merencanakan penyesuaian TPP sebesar 35 persen untuk seluruh kelompok jabatan. Kenaikan tersebut meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai pelaksana sesuai kelas jabatan masing-masing.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur sekaligus Koordinator TPP, Ade Achmad Yulkafilah, mengatakan peningkatan kesejahteraan ASN merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas birokrasi. Menurutnya, ASN yang lebih sejahtera diharapkan memiliki motivasi kerja lebih tinggi, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.
Dalam Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6,10 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp6,075 triliun sehingga terdapat surplus Rp25 miliar. Pemerintah berharap kondisi fiskal yang sehat tersebut menjadi landasan untuk merealisasikan peningkatan TPP sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan daerah. Dengan dukungan anggaran yang semakin kuat, Pemkab Kutim optimistis mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, berkinerja tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik.(adv)












