Samarinda — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, S.Sn, menggelar Agenda Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 Tahun 2025 dengan tema Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, (21/12/25), bertempat di Jl. Giri Mukti RT 17, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Agenda tersebut diikuti oleh para ketua RT 17 serta warga setempat. Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu Moderator Achmad Dhani Nugraha, serta menghadirkan dua narasumber, yakni Ronal Stephen dan Andi Misran.
Dalam sambutannya, Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa penguatan demokrasi daerah tidak dapat dilepaskan dari pemahaman masyarakat terhadap aktivitas ekonomi, khususnya peran pasar dan dunia usaha. Menurutnya, keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi fondasi penting dalam membangun demokrasi ekonomi yang berkeadilan.
“Pasar dan dunia usaha adalah denyut nadi ekonomi masyarakat. Negara hadir untuk memastikan hak pelaku usaha terlindungi, namun di saat yang sama kewajiban terhadap konsumen, lingkungan, dan aturan hukum harus dijalankan secara konsisten,” ujar Ananda Emira Moeis.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi praktik usaha di lingkungan sekitar merupakan bagian dari demokrasi yang hidup dan bertumbuh dari bawah.
Narasumber pertama, Ronal Stephen, memaparkan bahwa pemahaman terhadap regulasi pasar masih menjadi tantangan di tingkat lokal. Edukasi yang berkelanjutan dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mitra kritis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
“Masyarakat perlu tahu batasan antara hak dan kewajiban, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha kecil. Dengan pemahaman yang baik, konflik di pasar bisa diminimalisasi,” jelas Ronal Stephen.
Sementara itu, Andi Misran menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, dunia usaha akan tumbuh kuat jika didukung oleh regulasi yang adil dan partisipasi publik yang aktif.
“Dunia usaha tidak bisa berdiri sendiri. Perlu sinergi dengan pemerintah dan masyarakat agar pertumbuhan ekonomi berjalan seimbang dan manfaatnya dirasakan bersama,” kata Andi Misran.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan para ketua RT dan warga setempat. Berbagai isu lokal seputar aktivitas usaha, ketertiban lingkungan, serta perlindungan konsumen menjadi topik yang mengemuka dalam dialog tersebut.
Melalui agenda Penguatan Demokrasi Daerah ini, Ananda Emira Moeis berharap masyarakat semakin sadar akan perannya dalam menjaga tata kelola pasar yang adil dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat praktik demokrasi di tingkat komunitas.













