BERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.039,8 gram atau lebih dari 8 kilogram. Barang bukti tersebut berasal dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Polres Berau bersama polsek di wilayah hukum Berau.
Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, didampingi Kasihumas AKP Suradi serta perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan.
Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang telah dicampur bahan pembersih. Proses tersebut dilakukan hingga seluruh barang bukti larut dan tidak dapat digunakan kembali.
Dalam keterangannya, AKP Agus Priyanto menyebut terdapat 16 tersangka yang diamankan dari berbagai pengungkapan kasus. Tiga tersangka di antaranya berkaitan dengan satu jaringan besar yang melibatkan barang bukti narkotika mendekati 8 kilogram.
“Terdapat satu perkara besar melibatkan tiga tersangka. Satu orang membawa sekitar 6 kilogram, dan dua lainnya terkait dengan sisa barang bukti 2 kilogram,” ujar Agus.
Pengungkapan jaringan tersebut bermula dari penggerebekan di kawasan Kelurahan Gunung Panjang pada 12 Juni 2026. Lokasi itu diduga menjadi tempat penyimpanan sementara narkotika yang didatangkan dari luar Kabupaten Berau.
Barang tersebut diterima oleh tersangka berinisial PG. Berdasarkan hasil penyidikan, PG mendapat perintah dari pengendali berinisial MK untuk menyerahkan sebagian sabu kepada tersangka RM.
Polisi kemudian melakukan controlled delivery atau pengawasan terhadap proses penyerahan barang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan RM beserta barang bukti sekitar 1,8 kilogram sabu.
Sementara itu, MK yang disebut sebagai pengendali utama diketahui masih menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan.
Selain jaringan tersebut, polisi juga memproses 13 tersangka lainnya dari perkara berbeda yang ditangani jajaran polsek.
Hasil penyidikan menunjukkan adanya kesamaan pola distribusi. Tanjung Redeb disebut menjadi salah satu titik transit sebelum narkotika kembali diedarkan ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan wisata Pulau Derawan dan Pulau Sangalaki.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Di akhir prosesi pemusnahan, AKP Agus Priyanto mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta turut membantu kepolisian dalam mengungkap peredarannya.
“Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Berau. Kami juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.












