Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

Zahara by Zahara
22 Februari, 2025
in Kaltim
0
Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Barang Bukti (Dok.Polsek Samarinda Seberang)

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Jajaran Polsek Samarinda Seberang di bawah Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kota Samarinda. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Soekarno Hatta KM 3, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (41). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 18 paket sabu dengan berat total 8,68 gram bruto.

Dalam interogasi awal, tersangka J mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang perempuan bernama NH (50). Berdasarkan pengakuan itu, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap NH di Jalan SMP 36, Gang Pelopor, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir. Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Samarinda.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 18 paket sabu seberat 8,68 gram bruto, satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam (KT 2067 NO), satu kantong plastik hitam, satu unit handphone Realme hitam, satu unit handphone Oppo hitam, uang tunai sebesar Rp 6.400.000,-, serta satu bundel plastik klip kosong. Barang-barang ini diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba yang dijalankan oleh kedua tersangka.

Kapolsek Samarinda Seberang, dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat sebagai bentuk efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwenang.

Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkoba di Samarinda serta memberikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas dalam memberantas kejahatan tersebut.(Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 136
Previous Post

DPRD Samarinda Rancang Program “Si Pesut”: Solusi Inovatif Kelola Sampah Rumah Tangga

Next Post

DPRD Samarinda Soroti Dampak Pembangunan Yang Melanggar Tata Ruang

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Samarinda Soroti Dampak Pembangunan Yang Melanggar Tata Ruang

DPRD Samarinda Soroti Dampak Pembangunan Yang Melanggar Tata Ruang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

26 Mei, 2026
Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

26 Mei, 2026
Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.