Samarinda- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial M dan RR di Jalan Suwandi Blok A Gang Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, SH, MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut yang dilakukan pada malam hari.
Kejadian bermula pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, di Jalan M. Yamin Gang Rahmat RT.028, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Korban, Ferryansyah, mendapati sepeda motor Honda Beat FI 2013 berwarna merah dengan nomor polisi KT 4226 IV miliknya hilang dari parkiran depan rumah setelah sebelumnya digunakan sekitar pukul 00.00 WITA dan diparkir tanpa pengamanan tambahan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kehilangan dengan estimasi kerugian sebesar Rp6.500.000,- ke Polsek Samarinda Ulu untuk proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku M dan RR yang mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat FI warna merah dengan nomor rangka MH1JFD226DK693654 dan nomor mesin JFD2E-2701335 atas nama Ferryansyah, serta satu unit sepeda motor Scoopy warna hitam putih dengan nomor polisi KT 2382 BBC yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.
Saat ini, kedua pelaku menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah hukumnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di area terbuka tanpa pengamanan tambahan. Selain itu, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi warga Samarinda Ulu. Polsek Samarinda Ulu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.













