Samarinda – Sorotan terhadap efektivitas pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah tambang, khususnya Kutai Timur (Kutim), kembali mencuat.
Sejumlah pihak menilai bahwa kontribusi sosial perusahaan tambang belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di garis depan ekonomi lokal.
Minimnya dampak konkret program CSR menjadi salah satu keprihatinan yang mencuat. Banyak inisiatif dinilai masih bersifat seremonial dan tidak menyasar persoalan mendasar yang dihadapi pelaku usaha kecil, seperti keterbatasan akses modal, lemahnya kapasitas produksi, dan terbatasnya jaringan distribusi.
Pengamat kebijakan publik sekaligus legislator daerah asal Kutim, Syarifatul Sya’diah, menilai bahwa orientasi CSR seharusnya tidak berhenti pada pelaporan administratif semata.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan harus berbasis pada kebutuhan lapangan dan ditopang dengan parameter evaluasi yang jelas serta terukur.
“Program CSR idealnya tidak sekadar menghabiskan anggaran tahunan perusahaan, tapi benar-benar menjadi solusi bagi keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar tambang,” ujar Syarifatul dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, salah satu kelompok yang paling membutuhkan intervensi jangka panjang adalah UMKM. Mereka selama ini hanya menjadi pelengkap dari narasi besar pembangunan, padahal posisinya krusial dalam menciptakan ekonomi alternatif di daerah yang bergantung pada sektor ekstraktif.
Sebagai contoh, sektor kuliner tradisional seperti produksi amplang batu bara memiliki potensi tinggi, namun masih terkendala oleh pengemasan, pemasaran, dan akses pasar yang terbatas.
Tanpa dukungan yang tepat dari pihak korporasi, potensi tersebut berisiko gagal berkembang dan sekadar menjadi produk lokal tanpa daya saing.
“Jika pendekatan CSR tidak berubah menjadi lebih strategis, maka perusahaan hanya meninggalkan tapak industri, tanpa bekal ekonomi bagi masyarakat setelah tambang selesai beroperasi,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa transisi ekonomi pascatambang tak mungkin tercapai jika perusahaan tidak membangun kemitraan jangka panjang dengan pelaku usaha lokal.
Kemitraan itu, lanjutnya, tidak cukup hanya berupa pelatihan atau bantuan alat produksi, tapi harus menyentuh aspek pendampingan, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses pasar.
Kutim, sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan yang intensif, saat ini berada di titik krusial untuk menentukan arah masa depan ekonominya.
Sehingga, tanpa perubahan signifikan dalam pendekatan CSR, masyarakat akan terus berada dalam posisi rentan ketika sumber daya alam di daerah mulai menipis.
Ia mengingatkan, CSR seharusnya menjadi bagian integral dari upaya membangun ekonomi yang inklusif dan tahan terhadap gejolak sektor primer. Jika tidak, risiko sosial dan ekonomi pascatambang hanya tinggal menunggu waktu.
“CSR yang ideal bukan memberi ikan, tapi memastikan masyarakat mampu memancing sendiri, bahkan bisa membuka kolamnya sendiri,” pungkasnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA












