SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mendorong pembaruan regulasi pembangunan pariwisata untuk menyesuaikan perkembangan wilayah dan potensi destinasi yang terus berubah.
Pembaruan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan anggaran, tetapi juga menyangkut penentuan kawasan yang akan menjadi prioritas pembangunan pariwisata Kota Samarinda ke depan.
Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Andy Ariefin, mengatakan perkembangan kota membuat sejumlah pembagian kawasan dalam regulasi sebelumnya perlu ditinjau kembali.
Menurutnya, regulasi harus mampu memberikan arah yang jelas mengenai wilayah mana yang menjadi fokus pengembangan pariwisata dan bagaimana pembangunannya dilakukan.
“Bagaimana Kota Samarinda ini mengembangkan pariwisata. Jadi daerah-daerah mana yang prioritas, daerah mana yang termasuk dalam perda ini,” kata Andy, Senin (31/8/2026)
Ia mengatakan kondisi Samarinda saat ini telah mengalami perkembangan dibandingkan ketika regulasi sebelumnya disusun.
Perubahan kawasan perkotaan, pertumbuhan aktivitas ekonomi serta munculnya potensi baru membuat peta pembangunan pariwisata juga perlu menyesuaikan.
“Sudah berkembang, ini perlu disesuaikan. Substansinya itu saja,” ujarnya.
Andy menjelaskan pembaruan tersebut nantinya diharapkan mampu memperjelas kawasan prioritas pariwisata maupun wilayah perencanaan pembangunan sektor tersebut.
Dengan demikian, pembangunan destinasi tidak dilakukan secara sporadis, tetapi mengacu pada arah pengembangan yang telah ditentukan dalam regulasi.
Penetapan kawasan prioritas juga menjadi penting karena karakter potensi pariwisata di setiap wilayah Samarinda berbeda.
Ada kawasan yang dapat dikembangkan melalui wisata sungai, ruang publik, wisata buatan maupun potensi lain yang membutuhkan pendekatan pembangunan berbeda.
Karena itu, regulasi yang diperbarui diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menentukan program, pembangunan fasilitas hingga keterlibatan perangkat daerah dalam pengembangan pariwisata.
Andy menekankan substansi utama pembaruan bukan sekadar menambah dukungan pembiayaan, melainkan memastikan arah pembangunan pariwisata sesuai dengan kondisi Kota Samarinda saat ini.
Dengan perencanaan kawasan yang lebih jelas, pengembangan pariwisata diharapkan dapat dilakukan lebih terarah dan berkesinambungan serta mampu mengikuti pertumbuhan Kota Samarinda dalam jangka panjang.













