SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditempuh melalui program-program yang kreatif dan produktif, bukan dengan kebijakan yang justru menambah beban masyarakat. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu mencari sumber-sumber pendapatan baru yang tetap berpihak pada kepentingan publik.
Samri menekankan DPRD tidak menginginkan peningkatan PAD dilakukan dengan cara yang instan, seperti menaikkan tarif layanan yang digunakan masyarakat.
“Yang kami garis bawahi, jangan mencari cara instan untuk meningkatkan PAD. Jangan sampai kerjanya hanya menaikkan pajak atau tarif yang akhirnya membebani masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/7/2026)
Ia mencontohkan, kebijakan seperti kenaikan tarif listrik maupun air bersih akan berdampak langsung terhadap masyarakat sehingga bukan menjadi pilihan yang direkomendasikan DPRD dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Misalnya kenaikan tarif listrik atau air bersih, itu jelas membebani masyarakat. Bukan itu yang kami rekomendasikan,” katanya.
Menurut Samri, peningkatan PAD lebih tepat diarahkan pada sektor usaha yang memang memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada daerah. Dengan demikian, penerimaan daerah dapat meningkat tanpa mengurangi daya beli masyarakat.
“Kalau dari pelaku usaha tentu berbeda. Mereka memang memiliki kewajiban memberikan kontribusi kepada daerah, yang nantinya akan kembali lagi kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Samri mengatakan Komisi I DPRD Samarinda saat ini tengah mengevaluasi serapan anggaran seluruh OPD mitra kerja sebagai bagian dari penyusunan APBD 2027. Evaluasi tersebut bertujuan menentukan program mana yang layak dipertahankan dan diperkuat, serta program yang dinilai kurang efektif.
“Kami akan terus memanggil OPD untuk melihat bagaimana serapan anggarannya. Dari situ akan terlihat program prioritas mana yang perlu didukung anggarannya dan mana yang tidak efektif sehingga anggarannya bisa dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran daerah harus berorientasi pada pelayanan publik dan program-program yang dampaknya benar-benar dirasakan oleh warga.
“Penggunaan APBD harus berorientasi pada pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat. Itu yang menjadi perhatian kami dalam pembahasan anggaran 2027,” pungkasnya. (Adv)













